nusabali

Memiliki Ciri Khas, Gula Dawan Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025

Memiliki Rasa Manis yang Legit Seperti Ada Madu di Dalamnya

  • www.nusabali.com-memiliki-ciri-khas-gula-dawan-diusulkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda-wbtb-tahun-2025

Banyaknya anak muda yang tak lagi jadi perajin gula membuat jumlah perajin menyusut kini yang bertahan hanya berjumlah sekitar 25 kepala keluarga (KK)

SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Klungkung mengusulkan empat objek budaya dari masing-masing kecamatan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2025 ini. Salah satunya adalah Gula Dawan, gula merah khas Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung yang memiliki cita rasa unik dan nilai budaya tinggi. Pembuatan Gula Dawan telah berkembang pesat sejak tahun 1950-an di beberapa desa di Kecamatan Dawan, seperti Desa Dawan Kaler dan Desa Besan.

Namun, sejak pariwisata Bali semakin maju, banyak generasi muda beralih ke sektor lain menyebabkan penurunan jumlah perajin gula merah. Setidaknya, perajin yang masih bertahan hingga saat ini berjumlah sekitar 25 kepala keluarga (KK) saja. Adapun keunggulan Gula Dawan, yakni warnanya lebih terang, teksturnya padat tetapi tetap lembut, serta memiliki rasa manis khas yang legit, seperti ada madu di dalamnya. Tak hanya lezat, gula ini juga lebih sehat karena dibuat tanpa campuran gula pasir.

Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana. –DEWA 

Kadis Kebudayaan Klungkung, I Ketut Suadnyana mengatakan usulan ini telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek budaya, kondisi eksisting, dan upaya pelestarian. Dengan diusulkannya sebagai WBTB, diharapkan pemerintah dapat memberikan perlindungan dan dukungan lebih lanjut. “Mari kita lestarikan bersama agar tidak hilang ditelan zaman. Dengan menjaga warisan budaya, kita memperkuat identitas bangsa sekaligus memperkaya budaya dunia,” ujar Suadnyana, Senin (24/3).

Gula Dawan yang menjadi produk unggulan Desa Besan memiliki rasa manis yang khas, tidak terlalu tajam atau nylekak, legit, dan seperti ada madunya. Gula ini tidak menyebabkan sakit tenggorokan, meskipun dikonsumsi dalam jumlah banyak. "Gula ini juga aman dikonsumsi oleh orang yang diabetes," ujar Suadnyana.

Warnanya juga berbeda dengan gula merah pada umumnya yang biasanya berwarna agak gelap, tetapi gula dari Desa Besan ini berwarna lebih terang. Teksturnya padat, tetapi bagian dalamnya lembut, sehingga lebih mudah diiris atau dicubit, karena bahan dasar nira tidak dicampur dengan gula pasir. "Walau lebih mahal, Gula Dawan produksi Desa Besan tetap menjadi incaran konsumennya," ujarnya.

Dari segi pemasaran, Gula Dawan kini tak hanya dipasarkan di pasar tradisional Klungkung dan daerah lainnya di Bali, tetapi juga telah menembus swalayan besar hingga ke luar negeri. Tak hanya bernilai ekonomi, Gula Dawan juga memiliki makna spiritual dalam budaya Bali. Penyadapan nira dilakukan berdasarkan kalender Bali, terutama pada hari pasah yang diyakini dapat meningkatkan hasil sadapan. Selain itu, gula ini digunakan dalam berbagai upacara adat, seperti Ngusabha Kapat, serta sebagai bahan utama dalam sesajen.

Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra juga sempat meninjau langsung proses pembuatan Gula Dawan di Desa Besan, 18 Januari 2025 lalu dalam kegiatan Grebeg UMKM. Wabup Tjok Surya juga sangat menyambut baik pengusulan Gula Besan sebagai WBTB. "Hal yang sangat positif, dalam artian Gula Dawan sudah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu warisan turun temurun dan masih bertahan dari generasi ke generasi hingga saat ini. Dan tentunya ketika disahkan sebagai WBTB ada sebuah manfaat yang diperoleh masyarakat sebagai upaya pelestariannya," ujar Wabup Tjok Surya

Sementara itu, I Gede Agus Ovan Diputra, yang merupakan anak semata wayang dari Ni Luh Wirasmini, seorang perajin Gula Dawan di Desa Besan mengatakan sangat menyambut baik hal tersebut. "Kami selaku perajin gula merah sangat menyambut baik upaya Pemkab Klungkung mengusulkan Gula Dawan sebagai sebagai WBTB," ujarnya. 7 wan

Komentar