nusabali

Gunung Agung Ditutup untuk Umum

  • www.nusabali.com-gunung-agung-ditutup-untuk-umum

Pemkab Karangasem dan Polres Karangasem larang masyarakat umum untuk mendaki Gunung Agung, sejak Kamis (15/9) dinihari, menyusul naiknya aktivitas gunung berapi tersebut menjadi status waspada.

Ritual Pakelem Dilakukan di Ketinggian 1.500 Meter Dpl


AMLAPURA, NusaBali
Bagi krama yang akan melakukan upacara ritual mulang paklelem, cukup dilakukan pada ketinggian 1.500 di atas permukaan laut (Dpl).

Menyikapi naiknya status waspaga Nunung Agung ini, Jumat kemarin digelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Karangasem di Amlapura. Rapat Forkompida yang digelar di Kantor Bupati Karangasem kemarin untuk koordinasi antisipasi status waspada Gunung Agung. Selain itu, juga membahas pembagian masker kepada masyarakat sekitar gunung dan area tertutup untuk aktivitas.

Rapat koordinasi Forkompida kemarin dihadiri langsung Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi, Kapolres Karangasem AKBP I Wayan Gede Ardana, Kepala Pelaksana BPBD Ida Bagus Ketut Arimbawam Sekda Karangasem I Gede Adnya Muliadi,  dan segenap instansi yang terkait lainnya.

Kapolres Karanghasem, AKBP Gede Ardana, menegaskan Gunung Agung dinyatakan ditutup untuk umum sejak Jumat kemarin. "Hari ini tidak boleh naik Gunung Agung, sesuai imbauan sampai status Gunung Agung kembali normal," tegas AKBP Gede Ardana seusau rapat kemarin.

AKBP Ardana menegaskan, pendakian dan aktivitas lainnya ditutup dalam radius 3 km dari kawah (puncak) Gunung Agung. "Sesuai imbauan, radius 3 km dari puncak kawah tidak boleh ada kegiatan,” katanya.

Siapa pun hanya dibolehkan beraktivitas sampai batas (atas) Pura Pasar Agung di wilayah Banjar Sogra, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem. Untuk menghindari turis atau warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut, jajaran Polres Karangasem bersama TNI terus melakukan patroli, Kamis kemarin. Patroli dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku kegiatan wisata Gunung Agung.

"Anggota Polsek Selat dan Koramil Selat melaksanakan patroli dan penjagaan sampai Pura Pasar Agung. Dalam status waspada, anggota Polri lebih banyak sampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat apabila terjadi peningkatan status," ucap Ardana.

Menurut AKBP Ardana, meski tidak ada pendakian Gunung Agung sejak Jumat dinihari pukul 00.01 Wita, kegiatan masyarakat di kaki gunung masih normal. Sementara turis yang hendak mendaki diberi pengertian terkait status Gunung Agung. "Warga masih beraktivitas normal. Untuk turis agar tunda dulu mendaki sampai situasi normal kembali demi keselamatan," katanya.

Sedangkan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, m,enegaskan tidak boleh ada pe-ndakian sampai status Gunung Agung kembali normal. "Jika ada (yang mendaki), mohon untuk turun segera dan hentikan pendakian. Jangan sampai ada yang nekat mendaki Gunung Agung. Nanti kita miliki mekanisme sendiri setelah rapat," tandas Mas Sumatri.

Kegiatan ritual di kawah puncak Gunung Agung pada ketinggian 3.141 meter Dpl juga dihentikan sementara, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Wabup Karangasem, Wayan Artha Dipa, mengingatkan krama yang hendak menggelar upacara mulang pakelem di kawah puncak Gunung Agung, cukup dilakukan di pertengahan atau maksimal pada ketinggian 1.500 meter Dpl.  

Apalagi, menurut Artha Dipa, kawah Gunung Agung masih mengepulkan asap putih, secara berpluktuasi dengan ketinggian 50-100 meter dari kawah. "Menggelar upacara mulang pakelem, tidak mesti di kawah puncak Gunung Agung. Ritual itu bisa dilakukan di lereng Gunung Agung maksimal pada ketinggian 1.500 meter Dpl, kan ada jurang di sana," tegas Artha Dipa yang juga Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Karanasem.

Sementara itu, Ketua Pos Pengamatan Gunung Agung, Dewa Made Mertayasa, me-nyatakan larangan bagi masyarakat umum untuk mendapi Gunung Agung masih diberlakukan, Kamis kemarin. Hal itu mengacu surat yang No 45/BGL/2017 tertanggal 14 September 2017 yang dikeluarkan Badan Geologi Kementerian ESDM.

Menurut Dewa Mertayasa, larangan mendaki diberlakukan dalam radius 3  km dari kawah puncak Gunung Agung. Jadi, masyarakat maupun turis ditoleransi naik sampai ketinggian 1.500 meter Dpl. “Artiunya, masyarakat hanya diperbolehkan mendaki sampai batas atas hutan pinus atau di dekat telaga tirtha,” katanya saat dikonfirmasi NusaBali.

Dewa Mertayasa menyebutkan, pantauan selama seharian kemarin mulai pukul 00.00 hingga 18.00 Wita, terjadi 17 kali gempa di Gunung Agung. Jumlah itu jauh menurun dibandingkan sehari sebelumnya mencapai 108 kali gempa.

Rinciannya, pukul 00.00-6.00 Wita terjadi 10 kali gempa (masing-masing: 8 kali vulkanik dalam dan 2 kali gempa vulkanik dangkal), sedangkan pukul 06.00-18.00 Wita terjadi 7 kali gempa (masing-masing 5 kali gempa vulkanik dalam dan 2 kali gempa vulkanik dangkal).

Sedangkan cuaca di Gunung Agung kemarin cerah sedikit berawan, angin perlahan, suhu udara 22-27 derajat celcius, kelembaban udara 66-71 persen. "Pagi hari sempat muncul asap, ketinggian 50 meter hingga 100 meter dari dasar kawah. Sedangkan kedalaman kawah mencapai 200 meter," papar Dewa Mertayasa. *k16

Komentar