Klaim RSUD Klungkung Rp 9,5 M Masih Dipending
RSUD Klungkung
dr I Nengah Winata
JKN-KIS
BPJS Kesehatan
I Gusti Ngurah Catur Wiguna
BPJS Kesehatan Klungkung
Keterlambatan pembayaran klaim berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.
SEMARAPURA, NusaBali
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung menghadapi kendala dalam pencairan klaim Jaminan Kesehatan Nasional-Keluarga Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan. Sekitar Rp 9,5 miliar klaim layanan kesehatan masih dipending sejak September 2024 hingga Januari 2025 yang mencakup rawat inap, rawat jalan, dan kasus false emergency. RSUD Klungkung berharap pembayaran klaim lebih cepat diselesaikan sehingga tidak mengganggu kesejahteraan tenaga medis yang berperan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Dirut RSUD Klungkung, dr I Nengah Winata, mengungkapkan keterlambatan pembayaran klaim berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan (jaspel) bagi tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. “Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan karena kami memiliki komitmen, tetapi kesejahteraan tenaga medis dan pegawai lainnya terganggu. Mereka tetap semangat, tetapi di belakang kami banyak yang ngerumbel. Saya berusaha menjelaskan situasi ini,” ujar dr Winata, Rabu (19/3). Dia mengungkapkan, klaim yang dipending mencapai Rp 9,5 miliar dari September 2024-Januari 2025. “Meliputi rawat inap, rawat jalan, dan false emergency,” ujar dr Winata.
Kepala BPJS Kesehatan Klungkung, I Gusti Ngurah Catur Wiguna, menjelaskan kasus false emergency tidak hanya terjadi di Klungkung, bahkan di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika klaim memenuhi kriteria gawat darurat, maka BPJS Kesehatan akan membayarkannya. “Klaim-klaim tertentu saja sebagian kecil kami tahan untuk ditelusuri lebih dalam lagi, yang lainnya kalau tidak ada masalah kami bayarkan,” ujar Gusti Catur. Klaim yang dipending bukan berarti kerugian, tetapi perlu diverifikasi lebih dalam lagi untuk pembayaran, termasuk ada layanan di luar kegawatdaruratan.
“Bertahap sudah kami selesaikan, terakhir pending bulan September sudah selesai kami bayarkan. Bisa jadi nilainya lebih kecil atau lebih besar, kami verifikasi,” ujarnya. Namun, percepatan pembayaran juga bergantung pada respon rumah sakit terhadap yang disampaikan BPJS Kesehatan. “Semakin cepat rumah sakit merespons, maka semakin cepat pula pembayaran kami lakukan,” tegas Gusti Catur. 7 wan
Komentar