nusabali

Pemkab Buleleng Tambah Rp 30 Miliar

Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-tambah-rp-30-miliar

“Tahun ini kita tambah, karena sudah dianggarkan di APBD 2025. Tetapi kita selesaikan dulu peraturan daerah, baru bisa dilakukan penambahan modal”

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memutuskan untuk menambah penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali tahun ini. Rencana penambahan penyertaan modal ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di Buleleng dengan dividen yang didapatkan dari hasil penyertaan modal.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna usai Rapat Paripurna penjelasan bupati atas 3 Ranperda usulan eksekutif, Senin (17/3) kemarin. Dari tiga ranperda yang diusulkan, satu diantaranya Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rencana penyertaan modal ke BPD Bali akan dilakukan di tahun ini. Bahkan Pemkab Buleleng sudah memasang anggaran Rp 30 miliar untuk penambahan penyertaan modal pada APBD 2025 ini. “Tahun ini kita tambah, karena sudah dianggarkan di APBD 2025. Tetapi kita selesaikan dulu peraturan daerah, baru bisa dilakukan penambahan modal,” ucap Supriatna.

Keputusan penambahan penyertaan modal ke BPD Bali ini tetap dilaksanakan, meski sempat mendapatkan saran dan masukan dari anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditunda. Saran ini diberikan karena situasi anggaran tahun ini banyak efisiensi dan juga kondisi perekonomian nasional sedang tidak baik-baik saja.

“Keputusan penambahan modal ini, sudah direncanakan dan dikaji pemerintah daerah sebelumnya. Tujuannya kan tidak lain untuk meningkatkan perekonomian Buleleng melalui dividen yang didapatkan dari penyertaan modal. Ya ujungnya juga untuk masyarakat,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng ini.

Sementara itu, selain Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PT BPD Bali, eksekutif juga mengusulkan Ranperda Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Drainase.

DPRD Buleleng pun sudah membentuk panitia khusus (pansus) masing-masing ranperda, untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan bersama eksekutif dan legislatif yang membidangi.7 k23

Komentar