nusabali

Galungan-Kuningan Diusulkan Jadi WBTB

Disbud Bali Lakukan Kajian Mendalam

  • www.nusabali.com-galungan-kuningan-diusulkan-jadi-wbtb

DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Bali berencana mengusulkan Hari Raya Galungan dan Kuningan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada tahun 2025 ini.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Bali, I Gede Arya Sugiartha, mengatakan Hari Raya Galungan dan Kuningan sangat layak menjadi WBTB nasional, namun inisiatif ini membutuhkan kajian mendalam. 

"Harus kami omongin ke masyarakatnya dahulu, apa kendalanya kalau ini dihidupkan, apa konsekuensinya, sanggup nggak," jelas mantan Rektor ISI Bali ini saat dikonfirmasi, Senin (17/3). Selain proses pengkajian yang cukup lama, Arya Sugiarta menuturkan perlu meminta komitmen dari masyarakat untuk dapat menjaga dan memelihara warisan tersebut. "Misalnya upacara apa, ada nilai historisnya bagus, nilai kemanusiaan bagus, nilai semangat gotong royongnya bagus jadi kami menilai ini wajib kami lestarikan," jelasnya.

Selain Galungan dan Kuningan, Disbud Bali juga mengajukan upacara Nangluk Merana untuk dijadikan WBTB. Nangluk Merana adalah upacara tradisional umat Hindu Bali untuk memohon keselamatan dan menolak bala. Upacara ini biasanya dilaksanakan pada Purnama Kanem. 

Arya Sugiartha menargetkan ada sebanyak empat hingga lima WBTB yang akan diajukan Disbud Bali pada tahun 2025. Selain Disbud Bali, Disbud Kabupaten/Kota dan Balai Pelestarian Kebudayaan Bali juga berhak mengajukan WBTB. 

"Karena kami kan nggak mungkin bisa banyak ya, biasanya memang sekitar 4-5 (yang diusulkan) karena kami harus melalui pengkajian dahulu, mengundang pakar, nggak bisa kami ujug-ujug ajukan, nggak bisa begitu," pungkas Arya Sugiartha. Pada tahun 2024 Bali total mengajukan 25 usulan WBTB. Sebanyak 23 warisan budaya tak benda Bali berhasil mendapat surat penetapan sebagai WBTB Nasional, meliputi Aci Sanghyang Grodog, Aksara Bali, Barong Swari, Bungbung Gebyog, Cingkreman, Lawar Bali, Layangan Tradisional Bali, Male, Mapajar Griya Gede Delod Pasar, Mebayang-bayang, Meburu Desa Adat Panjer, Nyepi Segara, Siat Api Desa Adat Duda, Tari Baris Kraras, Tari Baris Mamedi, Tari Baris Panah, Tari Daa Malom, Tari Janger Kolok Desa Bengkala, Tari Rejang Ayunan, Topot Peliatan, Tradisi Amuk-amukan, Tradisi Perang Untek, dan Usada Bali. 

Dua warisan budaya yang diajukan Bali, Entil dan Baris Klemat, terpaksa ditangguhkan penetapannya karena belum dapat melengkapi sejumlah persyaratan, seperti adanya tokoh dan upaya masyarakat setempat yang melestarikan warisan budaya tersebut. Dengan tambahan 23 warisan budaya tahun 2024 ini, Bali kini telah memiliki 134 warisan budaya yang masuk daftar WBTB Indonesia. 7 adi 

Komentar