nusabali

Antisipasi Permasalah Hukum, LPD Pegadungan Gandeng Kantor Hukum Amanda

  • www.nusabali.com-antisipasi-permasalah-hukum-lpd-pegadungan-gandeng-kantor-hukum-amanda

SINGARAJA, NusaBali - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Pegadungan, Kecamatan Sukasada, Buleleng menjalin kerjasama dengan Kantor Hukum Amanda.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan mengantisipasi permasalahan hukum.

Pimpinan Kantor Hukum Amanda, I Kadek Doni Riana, mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan asistensi hukum kepada LPD Pegadungan dalam menjalankan aktivitasnya sebagai lembaga keuangan di tingkat adat. “Sehingga fungsi LPD dirasakan dan kesehatan transaksi keuangan di LPD juga meningkat,” kata Doni, Minggu (16/3).

Apalagi, menurut dia, LPD rentan terhadap berbagai permasalahan hukum, seperti korupsi, kredit macet, dan kebangkrutan. Permasalahan ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat atau nasabah terhadap LPD. 

Kata Doni, perkara transaksi yang dianggap bermasalah sebisanya cukup diselesaikan dengan aturan-aturan di tingkat adat. Namun, tidak menutup kemungkinan masalah di LPD bisa berlanjut ke meja hijau. 

"Namun, kami tidak menampik banyak juga akhirnya berakhir dengan mediasi atau hal lainnya melalui persidangan. jadi kita akan dampingi juga. Baik mediasi maupun yang lainnya,” imbuh pria yang juga Ketua DPC Peradi Singaraja ini

Sementara itu, Ketua LPD Pegadungan Wayan Sukrana berharap dengan kerjasama yang dijalin bisa menunjukkan tren positif dalam upaya menumbuhkan kepercayaan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di Pegadungan. “Semoga ke depan Aktifitas di LPD semakin tumbuh dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.7 mzk

Komentar