nusabali

Besok Sertijab, Berlanjut Sambutan Bupati – Wakil Bupati

  • www.nusabali.com-besok-sertijab-berlanjut-sambutan-bupati-wakil-bupati

AMLAPURA, NusaBali - Serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa kepada I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa, diagendakan di Ruang Rapat DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Rabu (5/3).

Terkait itu, Sekda I Ketut Sedana Merta telah menyiapkan naskah sambutan bupati Gusti Parwata.  Sedangkan Sekwan DPRD I Nengah Mindra menyiapkan tempat acara. Rapat persiapan sertijab Bupati dan Wakil Bupati dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, di Ruang Rapat DPRD, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (3/3).

Sekwan I Nengah Mindra mengatakan, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah Serentak Nasional 2024, per 6 September 2024.

Amanat itu menyebutkan kata Mindra, sertijab dilaksanakan, paling lambat 14 hari setelah kepala daerah dilantik. Mindra mengatakan di acara sertijab nanti juga diatur regulasi, jika manta Bupati Karangasem I Gede Dana berhalangan, maka bisa digantikan mantan Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa. Begitu juga jika kedua-duanya berhalangan, maka bisa digantikan Sekda I Ketut Sedana Merta. 

“Walau mantan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem nantinya berhalangan tidak masalah, acara nanti tetap berjalan,” katanya. Secara teknis, persiapan sertijab, kata Mindra tidak ada kendala. Ketua DPRD I Wayan Suastika memimpin rapat persiapan sertijab, juga mengatakn demikian. “Ya, memang diagendakan sertijab, 5 Maret, tetapi undangan belum disebar,” katanya.

Sertijab nanti, katanya, dalam acara rapat paripurna Istimewa DPRD Karangasem, tanpa mengambil keputusan. Sertijab dilaksanakan, kata Mindra, setelah sertijab Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, yang diagendakan, Selasa (4/3).

“Jam berapa sertijab, pemberitahuannya menyusul,” tambahnya. Sekda Sedana Merta juga mengatakan, pemberitahuan, mengenai sertijab diagendakan Rabu (5/3). “Memang sesuai Surat Edaran Mendagri, sertijab mesti dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah pelantikan,” katanya.

Sedangkan pelantikan di Jakarta secara kolektif, 20 Februari, sedangkan agenda sertijab Rabu (5/3), berarti kurang dari 14 hari. Jelas Mindra, acara sertijab hanya serah terima jabatan ditandai penyerahan buku memori kepada Bupati Gusti Parwata, selanjutnya Bupati Gusti Parwata menyampaikan pidato pertamanya di rapat DPRD Karangasem.

Sebelumnya sertijab dilaksanakan tahun 2021, dari I Gusti Ayu Mas Sumatri ke I Gede Dana. Di mana jabatan Gusti Ayu Mas Sumatri berakhir 21 Februari 2021.7k16

Komentar