Tabanan Kompak Gaungkan Penggunaan Tumbler
TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan sudah menerapkan pembatasan penggunaan plastik sesuai instruksi Pj Gubernur Bali. Bahkan saat sidang paripurna di DPRD Tabanan, Senin (3/3), pejabat kompak menggaungkan penggunaan tumbler.
Tumbler yang digunakan ini seragam, berwarna hitam tutup terbuat dari kayu dengan volume 500 ml. Setiap meja di dewan telah disediakan tumbler. Pengadaan tumbler itu langsung dari sekretariat DPRD Tabanan.
Pemandangan itu menambah kesan berbeda dari sidang paripurna sebelumnya yang masih menyediakan botol minuman kemasan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Tabanan dalam pembatasan sampah plastik.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyambut baik penggunaan tumbler di lingkungan Pemkab Tabanan, sehingga bisa secara langsung mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. “Ini sangat bagus, sehingga upaya kita mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai makin bisa dipercepat,” ujarnya seusai sidang paripurna.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan ini. “Kami mengharapkan seluruh pihak dapat mendukung penuh kebijakan pembatasan plastik ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan ini akan menjadi langkah nyata kita dalam mengurangi sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya. 7 des
Komentar