nusabali

Balai Seni STA Toya Bungkah Telantar

AMI Dorong Pemerintah Bangun Museum STA

  • www.nusabali.com-balai-seni-sta-toya-bungkah-telantar

Tanah lokasi Balai Seni STA milik Desa Adat Batur. Tanah ini dikontrak oleh STA sejak 50 tahun lalu dan tahun 2024 habis masa kontrak.

BANGLI, NusaBali
Balai Seni STA (Sutan Takdir Alisjahbana) di Banjar Toya Bungkah, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, kini telantar. Kondisi ini pascameninggal STA, 17 Juli 1994, dan kontrak tanah lokasi balai ini habis tahun 2024. Ketua Umum Asosiasi Museum (AMI) Indonesia Putu Supadma Rudana mendorong pemerintah memuseumkan Balai Seni yang pernah menjadi pusat kreativitas para sastrawan, seniman, dan  budayawan, ini. 

Kata dia, pembangunan museum tidak hanya untuk merawat artefak berupa karya-karya sastra dari STA. Museum ini juga menjadi wahana untuk mengobarkan kembali ‘api kebudayaan’ yang pernah dinyalakan STA dan kawan-kawan di balai ini. Harapan hampir sama juga diungkapkan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon, saat berkunjung ke Balai Seni ini, Kamis (27/2) sore. Pada Kamis itu, Putu Supadma beberapa jam lebih awal berkunjung ke Balai Seni STA tersebut. Disusul kemudian, Menbud Fadli Zon ke tempat yang menjadi rumah kreatif para pujangga  ini. 

Setahu Putu Supadma, Balai Seni ini sejak dihuni STA menjadi tempat yang amat membanggakan para pecinta dan pegiat bahasa Indonesia dan kesusastraan. Menurutnya, pendirian museum ini nanti tidak sekadar mengabadikan karya-karya kreatif seorang STA. Museum juga akan menjadi institusi hidup. Dalam arti,  menghidupkan kembali semangat seni dan kebudayaan serta gagasan - gagasan masa depan dari seorang STA. Nantinya, baik panggung seni dan ruang diskusi di balai ini dihidupkan dengan melibatkan para budayawan, sastrawan, seniman, tokoh masyarakat, dan warga sekitar. Museum ini tentu akan menjadi rumah abadi kebudayaan yang selama ini menjadi modal kuat bangsa Indonesia dalam percaturan dunia. 

Foto: Ketua Umum Asosiasi Museum (AMI) Indonesia Putu Supadma Rudana meninjau Balai Seni STA, Kamis (27/2) sore. -WILASA

Pihaknya siap berkolaborasi bersama pemerintah dan tokoh masyarakat adat di Desa Batur untuk mewujudkan museum STA ini. ‘’Dari cerita yang saya dapat STA menetap di rumah yang dijadikan Balai Seni ini sejak tahun 1974. Sebagai budayawan yang pemikir masa depan, saya sangat yakin STA punya alasan personal untuk berkreativitas di tempat ini. Toya Bungkah ini tentu tempat yang sangat istimewa bagi STA,’’ ujar Presiden Direktur Museum Rudana di Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, ini. 

Namun, Putu Supadma tampak prihatin dengan kondisi Balai Seni STA yang tak terawat. Karena banyak tumbuhan liar menjalar ke mana – mana. Bagian-bagian bangunan berupa perpustakaan, ruang diskusi, kamar STA, kamar tetamu menginap, dan lain-lain, banyak keropos. ‘’Kasihan jika aset bangsa ini tidak kita selamatkan,’’ jelasnya. 

Untuk diketahui, STA lahir pada 11 Februari 1908 di Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Hindia Belanda, dan meninggal 17 Juli 1994. Dia merupakan salah seorang budayawan, ahli tata Bahasa Indonesia, dan sastrawan, terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Sastrawan pujangga baru ini telah melahirkan karya-karya sastra berupa puisi, novel, kritik sastra, essai kebudayaan dan politik, yang mengagumkan.  

Sementara itu, di sela-sela kunjungan di Balai Seni STA, Menbud Fadli Zon mengatakan STA budayawan dan pemikir besar Indonesia hingga pernah disebut ‘manusia raksasa’ oleh sastrawan Mochtar Lubis. Menbud setuju agar ruang ini diaktifkan kembali, perlu ada dialog dengan desa adat dan pihak keluarga STA, seniman, budayawan, terutama komunitas di sekitar Lokasi. Pihaknya mendukung untuk mencari sebuah format tentang apa yang bisa dilakukan secara bersama-sama untuk tempat ini. 

Menbud Fadli Zon yang disambut salah seorang anak STA, Tamalia Sjahbana dan prajuru Desa Adat Batur, ini mengakui sangat memungkinkan Balai Seni ini untuk dijadikan museum. Terlebih lagi, di balai seni tercatat ada sejumlah seniman Bali dan luar yang berkiprah hingga makin bertaksu (bervibrasi). ‘’Museum itu memungkinkan. Hanya saja perlu dialog lebih lanjut dengan pihak keluarga STA, pihak Desa Adat Batur, dan para seniman serta budayawan,’’ katanya.

Di sela-sela ikut menyambut Menbud Fadli Zon, Jro Penyarikan Duuran Batur I Ketut Eriadi Ariana mengatakan, tanah lokasi Balai Seni STA milik Desa Adat Batur. Tanah ini dikontrak oleh STA sejak 50 tahun lalu dan tahun 2024 habis masa kontrak. Di belakang bangunan Balai STA ini ada tanah pribadi yang dibeli oleh STA. ‘’Kami juga mendukung Balai Seni STA ini dijadikan museum atau kegiatan dalam bentuk lain. Namun, tentu harus melalui paruman (rapat desa adat) untuk membahas peruntukan lokasi ini,’’ jelasnya.7lsa

Komentar