nusabali

Ditinggal Ngopi, Motor Polisi Digasak Maling

  • www.nusabali.com-ditinggal-ngopi-motor-polisi-digasak-maling

Tersangka Mifta Fany Agung terlacak sedang nyeberang di Pelabuhan Gilimanuk dengan mengendarai motor Honda CBR 150 hasil curiannya.

MANGUPURA, NusaBali
Peristiwa pencurian dialami oleh seorang anggota Polisi yang dinas di Polres Badung berinisial I Gede MA, 31. Sepeda motor Honda CBR 150, DK 2309 GAZ milik hilang di depan salah satu warung di Terminal Tipe A Mengwi, pada Sabtu (22/2) pagi pukul 07.00 Wita. 

Motor tersebut disaat ditinggal di parkiran kuncinya lupa dicabut. Pada saat itu korban asal Kediri, Tabanan minum kopi. Sekitar 15 kemudian baru korban sadar kunci motornya lupa dicabut. Dia bergegas menuju perkiraan. Saat tiba di parkiran motornya telah hilang. 

"Mengetahui motornya hilang korban buat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung," ungkap Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara, saat gelar jumpa pers di Mapolsek Abiansemal, pada Jumat (28/2) siang. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Petugas mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. "Hasil penyelidikan, anggota mengidentifikasi seorang pria bernama Mifta Fany Agung, 28," beber Kapolres. 

Tersangka Mifta Fany Agung terlacak sedang nyebrang di Pelabuhan Gilimanuk dengan mengendarai motor Honda CBR 150 hasil curiannya. Aparat Polres Badung berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim. Akhirnya tersangka di tangkap di Jember, pada Senin (24/2).

"Berkaca dari kejadian ini, kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Selalu pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman," pungkasnya. 7 pol

Komentar