nusabali

Penyelundupan Sapi Bali Marak

  • www.nusabali.com-penyelundupan-sapi-bali-marak

Penyelundupan Sapi Bali ke luar daerah masih marak. Gubernur Made Mangku Pastika pun diminta turun tangan menangani kondisi ini.

Dewan Minta Gubernur Turun Tangan


DENPASAR, NusaBali
Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sapi Bali I Nyoman Parta mengatakan, kalau tidak ada tindakan tegas, penyelundupan akan terus terjadi. Hal itu disampaikannya di sela-sela penyampaian laporan Pansus Sapi Bali di Sidang Paripurna DPRD Bali di Gedung DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Senin (11/9).

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali itu dihadiri Gubernur Made Mangku Pastika, Wagub I Ketut Sudikerta serta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali). Ketua Pansus Nyoman Parta menunjuk langsung dokumen video dan foto-foto penyelundupan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Lokasinya adalah jalan sakti yang tidak tersentuh petugas selama ini.  “Saya minta Gubernur Bali turun tangan. Kalau mau menindak ini tidak susah. Saya sudah ngomong dengan Satpol PP Provinsi Bali dan dikatakan susah,” ujar Parta.

Parta mengatakan, kalau Perda Pengelolaan Sapi Bali ini mau berjalan baik maka harus ada tindakan tegas. “Kalau penyelundupan Sapi Bali di Nusa Penida tidak tertangani, Perda sebagus apapun kita buat nggak akan ada artinya. Sapi Bali itu memiliki keunggulan sehingga menjadi buruan dan jadi barang selundupan,” ujar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.
 
Sementara Gubernur Bali, Made Mangku Pastika didampingi Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta usai sidang paripurna mengatakan, penyelundupan Sapi Bali keluar Bali karena hukum ekonomi saja. Supply and demand (penawaran dan permintaan). Itu hukum ekonomi. Karena di Bali barangnya ada, terus kebutuhan di luar Bali begitu tinggi. Sementara Pemprov Bali melarang keluarnya Sapi Bali yang masih produktif untuk dijual,” ujar Pastika.
 
Menurut Pastika kalau menindak penyelundupan tidak susah, namun juga harus ada upaya lain oleh pemerintah. Misalnya Sapi Bali itu tidak boleh di jual ke luar Bali. “Ada solusinya ini pendapat saya, Sapi Bali supaya tidak keluar dari Bali ya pemerintah harus membeli.  Sapi Bali ini didistribusikan kepada kelompok Simantri. Kita punya Simantri itu bisa menampung Sapi Bali,” tegas mantan Kapolda Bali ini.
 
Peran Simantri kata Pastika selain membuka lapangan kerja juga menjaga indukan Sapi Bali. “Sekarang di Bali ada 700 Simantri. Ada 20 ekor saja sudah 14 ribu Sapi Bali yang dikelola kelompok Simantri. Kalau Simantri dibentuk 1.000 berarti ada 20 ribu ekor Sapi Bali. Cara ini yang efektif menurut saya,” ujarnya.
 
Soal masih banyaknya hotel dan restauran di Bali yang impor daging sapi, kata Pastika, hanya karena kualitas saja. “Kalau Sapi Impor itu dibikin steak, dan dijual di restaurant harganya Rp 800 ribu seporsi. Habis gaji kalian (wartawan) kalau beli steak daging impor. Karena rasanya enak dan empuk. Minimal kalian ngunyahnya itu tidak lama. Itu yang buat mahal Daging Impor,” kelakar Pastika.
 
Sementara Perda Sapi Bali nanti akan menjamin keberadaan Sapi Bali sebagai hewan ternak yang perlu dilestarikan, dan dijaga kemurniannya serta disisi lain tetap menghormati hak anggota masyarakat untuk memiliki, memelihara, dan memanfaatkan nilai sosial ekonominya. Sapi Bali juga masuk dalam jajaran empat jenis sapi yang dapat menghasilkan ‘marbling’, yakni daging yang didalamnya mengandung butiran lemak yang berkualitas tinggi. Keempat jenis itu adalah Sapi Kobe, Sapi Wagyu, Sapi Frisian Holstein dan terakhir Sapi Bali. Hal ini menunjukkan Sapi Bali memiliki prospek untuk berdaya saing di pasaran dunia. Namun sayangnya sampai saat ini hotel dan restoran di Bali masih mengimpor daging setara Sapi Wagyu karena menganggap daging Sapi Bali masih kurang berkualitas. Karena itu, Dewan menghendaki adanya fasilitasi riset dan pengkajian ke arah peningkatan kualitas dan peningkatan produktifitas Sapi Bali. *nat

Komentar