nusabali

Tambah Sekolah Negeri, Pemkot Bangun SMPN 17 Denpasar

Disdikpora Siapkan 30 RKB dengan Anggaran Rp 40 Miliar

  • www.nusabali.com-tambah-sekolah-negeri-pemkot-bangun-smpn-17-denpasar

DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar kembali menambah SMP negeri, yang rencananya didirikan di kawasan Banjar Poh Gading, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Pembangunan SMPN 17 Denpasar tersebut menambah peluang siswa ditampung di sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, Rabu (26/2), mengatakan pembangunan SMPN 17 Denpasar ini sesuai dengan kajian penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun-tahun sebelumnya. Dimana, siswa di Kelurahan Penatih banyak yang tidak terjangkau zonasi. Sehingga banyak siswa yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri karena jarak yang cukup jauh. 

SMPN 17 Denpasar menjadi solusi nantinya untuk kawasan tersebut yang selama ini terdata blank spot SMP negeri. 

“Selama ini daerah Penatih dan sekitarnya masih blank spot untuk zonasi SMP negeri. Kalau mereka ke SMPN 12 Denpasar, SMPN 8 Denpasar, dan SMPN 14 Denpasar jaraknya jauh dari zonasi. Jadi kebanyakan yang lokasinya daerah itu tidak bisa terjangkau zonasi,” ucap Gung Wiratama.

Menurut Gung Wiratama, lokasi SMPN 17 Denpasar yang akan dibangun berada di Banjar Poh Manis, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. Di lokasi tersebut satu-satunya tersedia lahan yang dimiliki provinsi dan disetujui dipergunakan untuk sekolah. “SMP Negeri 17 Denpasar akan dibangun di Banjar Poh Gading, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 miliar,” ujarnya.

Luasan tanah sebesar 38 are, di lahan tersebut akan dibangun sebanyak 30 ruang kelas baru (RKB) dan ruang guru, yang akan dikerjakan pada anggaran induk 2025. Namun, total luas lahan tersebut nantinya akan dipotong untuk akses jalan seluas 8 are.

Menurut Gung Wiratama, terkait pembukaan siswa baru kemungkinan baru dibuka pada tahun ajaran 2025/2026. “Sekarang kami masih proses penyusunan SK dulu. Kalau surat persetujuan dari Gubernur Bali sudah turun dan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga sudah. Kita tinggal pelaksanaannya nanti di 2025,” kata Gung Wiratama. 7 mis

Komentar