nusabali

Anggaran Dipangkas, KPU Bali Pendidikan Pemilih Numpang Instansi Lain

  • www.nusabali.com-anggaran-dipangkas-kpu-bali-pendidikan-pemilih-numpang-instansi-lain

DENPASAR, NusaBali.com - Sebagai bagian dari KPU RI, KPU Provinsi Bali turut terkena dampak efisiensi anggaran APBN Tahun Anggaran 2025. Kini, Komisioner KPU Bali harus menyiapkan strategi eksekusi program pendidikan pemilih dan sosialisasi pemilu.

“Pendidikan pemilih atau sosialisasi terus berjalan, kami tidak akan diam. Pemutakhiran data pemilih dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) juga terus berjalan,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ketika ditemui di Sekretariat KPU Bali, Denpasar, Senin (24/2/2025).

Setelah berakhirnya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU masih punya tugas untuk melakukan pendidikan pemilih berkelanjutan agar partisipasi pemilih meningkat di tahun 2029. Namun, program-program yang telah direncanakan goyah karena keterbatasan anggaran akibat efisiensi.

Lidartawan menyatakan, 20-30 persen anggaran KPU Bali untuk tahun 2025 ini dipangkas. Kata dia, potongan ini tidak signifikan, namun cukup mengganggu kerja-kerja KPU dalam upaya sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih, serta operasional di sekretariat.

Akan tetapi, program andalan seperti KPU Goes to Campus dan KPU Goes to School tetap berjalan. Meski begitu, akan dikurangi dari sisi frekuensi penyelenggaraannya antara 50 sampai 60 persen.

“Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan instansi lain untuk bareng-bareng. Misalnya, pas di desa, kecamatan ada acara, kami akan turun. Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Bali yang sudah sering kami ajak kerja sama,” beber Lidartawan.

Lidartawan menilai, Kejaksaan sendiri memiliki program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Kampus yang sejalan dengan program KPU tersebut. Tidak terkecuali program binmas dari Polri yang dapat ikut ditumpangi.

KPU Bali menegaskan bahwa anggaran boleh berkurang, tapi program esensial sebisa mungkin terus berjalan. Program esensial seperti pendidikan pemilih berjalan dengan berbagai skema, termasuk berkolaborasi dengan lintas instansi.

“Dan, soal gaji tidak ada pemotongan. Gaji ke-13, ke-14, sampai gaji PPPK semuanya clear, tidak pemotongan,” tandas Lidartawan. *rat

Komentar