nusabali

Dari Kasus Penganiayaan Pande, Muncul Dugaan Penipuan Korban Lainnya

  • www.nusabali.com-dari-kasus-penganiayaan-pande-muncul-dugaan-penipuan-korban-lainnya

SINGARAJA, NusaBali - I Pande Gede Putra Palguna, korban penganiayaan yang tewas di tangan tiga perempuan lantaran penipuan, diduga pernah menipu orang lain.

Salah satu korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta. Motifnya pun hampir sama dengan tersangka Leni, yakni penjualan properti berupa villa. 

“Kejadiannya sekitar tiga tahun lalu. Saat itu dia (Pande) datang bersama seorang wanita yang diakui sebagai istrinya. Dia datang dengan penampilan seperti bos,”ucap korban yang enggan dikorankan namanya.

Setelah pembicaraan mengenai pembelian villa, Pande tiba-tiba mundur dengan alasan dia kehilangan dompet. Hingga akhirnya, Pande meminjam uang kepada korban. Lagi-lagi kejadiannya mirip yang dialami tiga tersangka. Sebab Pande tiba-tiba menghilang. 

“Dia pinjam uang sedikit demi sedikit, dengan alasan nanti akan dikembalikan. Namun lama-lama dia menghilang,” ucapnya. 
 
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan pasca pengungkapan kasus kematian Pande, banyak warga yang mulai mengungkapkan, bahwa mereka menjadi korban penipuan. 

“Memang ada komentar-komentar yang merasa menjadi korban dari Pande. Ada juga yang langsung saya dengar (menjadi korban penipuan). Hanya saja para korban yang ditipu belum ada yang melapor secara resmi,” ujarnya dikonfirmasi Senin (17/2). 

Menurut AKBP Widwan, penganiayaan yang dialami Pande merupakan akumulasi dari sakit hati dan kekesalan para tersangka. Sebab Pande kerap menipu dan ingkar janji untuk mengembalikan uang. Ia menegaskan, kasus kematian Pande saat ini masih dibuka. Bahkan pihaknya telah merencanakan untuk meminta keterangan dari istri Pande. "Itu sudah kami rencanakan dan sedang kami telusuri," ujarnya. 

Adapun tiga tersangka yakni Ida Ayu Oka Suryani Mantara alias Oki,38, warga Kelurahan Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar; Intan Oktavia Puspitarini alias Intan,38, warga Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur; dan I Gusti Ayu Leni Yuliastari,57, alias Leni, warga Kelurahan Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. 

Ketiganya telah menjadi tahanan Polres Buleleng. Hanya saja ketiganya ditahan di tempat yang berbeda. Ada yang di Polsek Seririt, Polsek Kota Singaraja, dan Polsek Sawan.  AKBP Widwan menegaskan bukan untuk menghindari kerjasamanya ketiga pelaku untuk memberikan keterangan palsu. 

Menurutnya, penahanan di lokasi berbeda lebih dikarenakan alasan keamanan. “Ini demi keamanan. Karena di Polres itu sudah penuh tahanan laki-laki semua. Sehingga kami titipkan di tempat yang lebih kondusif, yakni di Polsek. Karena kan kita harus pisahkan tahanan perempuan dan laki-laki,” tandasnya.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan maut yang menewaskan I Pande Gede Putra,53, jasadnya ditemukan di hutan lindung di wilayah Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, beberapa waktu lalu.Tiga orang pelaku yang seluruhnya perempuan nekat menganiaya korban hingga meregang nyawa diduga karena masalah utang. Korban sempat disekap dan disiksa selama dua pekan sebelum mayatnya dibuang ke hutan.7 mzk

Komentar