DPRD Minta Pemkab Intensifkan Pendapatan
Pemkab agar memperluas sumber-sumber PHR (Pajak Hotel dan Restoran) dan mengintensifkan pajak-pajak dari tempat rekreasi.
BANGLI, NusaBali
DPRD Bangli minta eksekutif mengintensifkan lagi penggalian sumber - sumber pendapatan daerah, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi. Tujuannya, agar Bangli memiliki tambahan sumber-sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan kemandirian keuangan daerah.
“Kami mendorong eksekutif mengintensifkan lagi peningkatan PAD, lewat ekstensifiksi maupun intensifikasi,” ujar Ketua DPRD Bangli yang sekaligus Ketua Banggar Dewan I Ketut Suastika, dalam rapat Banggar di DPRD Bangli, Senin (17/2). Dari pihak Eksekutif, hadir Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Dewa Agung Bagus Riana Putra.
Rapat Banggar bertujuan meminta keterangan dari pihak eksekutif tentang realisasi atau capaian APBD 2025 untuk Januari 2025. “Yang sudah terealisasi apa sampai dimana, yang belum apa,” ujar politisi PDIP asal Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.
Lanjut Ketut Suastika, gambaran capaian anggaran tersebut penting dan strategis karena berkaitan dengan kemandirian keuangan daerah. Kata dia, hal itu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD.
Kepada eksekutif, Dewan meminta agar menyampaikan capaian secara pendapatan secara periodik, setiap bulan atau setiap semesteran. “Akan diminta nanti secara tertulis, realisasi enam bulan. Isinya apa yang sudah terealisasi dan bagaimana prognosis untuk enam bulan berikutnya,” terangnya.
Rapat bulanan Banggar tersebut bertujuan agar Dewan maupun eksekutif punya ruang dan waktu lebih, dalam melakukan telaah dan pendalaman. “Sehingga kami cicil setiap bulan, sehingga tidak kapelengek(bingung) kalau untuk masa 6 bulan (anggaran) itu dibahas sekaligus,” ujarnya.
Salah satu poin kesimpulan rapat Banggar dengan pihak eksekutif, yakni mendorong ekstensifikai dan intensifikasi sumber-sumber PAD Bangli. Di antaranya, Pemkab agar memperluas sumber-sumber PHR (Pajak Hotel dan Restoran) dan mengintensifkan pajak-pajak dari tempat rekreasi. “Sehingga potensi pendapatan daerah meningkat dan kemandirian keuangan daerah semakin kuat juga,” tandasnya.7k17
Komentar