nusabali

Naik, Subsidi bagi Siswa Sekolah di Swasta

  • www.nusabali.com-naik-subsidi-bagi-siswa-sekolah-di-swasta

Disdikpora Denpasar sedang merancang menaikkan subsidi bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Subsidi ini berlaku bagi siswa dengan KK Denpasar.

DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar kembali merancang kenaikan subsidi uang gedung bagi siswa yang memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Kenaikan dirancang dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per anak.

Hal itu diungkapkan Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, Senin (17/2). Dia akan segera melakukan pengajuan peningkatan uang gedung bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta khususnya yang tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026 pada Juni 2025 mendatang.

Rancangan kenaikan ini untuk meringankan beban orangtua siswa guna membayar uang gedung saat anaknya pertama mendaftar di sekolah swasta. “Kami sedang merancang menaikkan uang gedung. Tahun lalu, kami subsidi sebesar Rp 1,5 juta, tahun ini kami coba ajukan jadi Rp 2 juta, semoga disetujui,” ujar Gung Wiratama.

Kata dia, subsidi uang gedung tersebut khusus siswa yang memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar. Sebab, subsidi tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.

Menurut Gung Wiratama, teknis proses PPDB tahun ini tidak ada yang beda dari tahun sebelumnya. Meski ada aturan baru, dia yang sudah mengikuti rapat mengatakan perubahan hanya pada penerimaan melalui zona sekolah. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.

“Kemungkinan dari info akan ada perubahan pada jalur zonasi. Kami masih tunggu juknis lengkapnya. Yang lainnya masih tetap, ada domisili jalur afirmasi, jalur prestasi, dan mutasi. Mutasi biasanya itu perpindahan orangtua kemungkinan karena pindah kerja dari kantornya,” ucap Gung Wiratama. 7 mis

Komentar