Pembunuh Parwata Diringkus, Kaki Didor
Ditangkap di Tanjung Perak, Surabaya Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
Sebelum beraksi dan saat dalam pelarian, tersangka Bastomi mengaku menggunakan narkoba jenis shabu-shabu, hasil tes urinenya juga positif narkoba
DENPASAR, NusaBali
Pelaku penikaman terhadap ayah dua anak Kadek Parwata,31, di sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis (13/2) dinihari lalu akhirnya diringkus aparat gabungan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali. Pelarian tersangka bernama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras,33, ini berakhir di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur saat hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (16/2) sore pukul 17.00 WIB.
Pada saat disergap tersangka Bastomi Prasetiawan yang bekerja sebagai tukang las di Petitenget, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung ini melakukan perlawanan hingga membuat petugas menghadiahinya timah panas pada kedua kakinya alias didor. Pada saat itu petugas yang melakukan pengejaran sudah memiliki keyakinan kuat berdasarkan keterangan para saksi, rekaman video, dan petunjuk lainnya.
Tersangka asal Dusun Tegal Pare, Kelurahan Wringin Putih, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur ini lalu dibawa ke Bali untuk dilakukan pemeriksaan keterangan mendalam. Tersangka tiba di Mapolresta Denpasar, Senin (18/2) siang sekitar pukul 14.00 Wita. Tersangka langsung dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Tersangka Bastomi mengaku dirinya menggunakan narkoba jenis shabu-shabu sebelum menikam korban di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kamis (13/2) dinihari pukul 02.00 Wita. Kemudian tersangka kembali menggunakan shabu-shabu dalam pelariannya di Surabaya, Sabtu (15/2).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol M Iqbal Simatupang (tengah) menunjukkan barang bukti milik pelaku pembunuhan saat jumpa pers di Mapolresta Denpasar. –YUDA
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhamad Iqbal Simatupang saat gelar jumpa pers, Senin sore mengatakan setelah menerima informasi tentang adanya peristiwa penganiayaan hingga hilangnya nyawa seseorang di Jalan Nangka Utara itu pihaknya langsung membentuk tim khusus yang anggotanya terdiri dari Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Setelah tim terbentuk langsung melakukan pengejaran. Tim yang melakukan pengejaran terlebih dahulu mengamankan barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan tersangka dan pisau yang digunakannya untuk menusuk korban. "Tim yang melakukan pengejaran awalnya mengejar ke daerah Guwang, Sukawati, Gianyar. Tersangka Bastomi tak ada di sana dan diketahui sudah kabur ke Surabaya, Jawa Timur dengan menumpang truk," ungkap Kombes Simatupang. Mendapat informasi tersangka sudah lolos hingga Banyuwangi, tim langsung melakukan pengejaran ke sana.
Tiba di Banyuwangi didapat informasi tersangka kabur ke Jember. Petugas melakukan pengejaran ke Jember. Saat petugas tiba di Jember didapat informasi tersangka sudah di Surabaya hendak menuju ke Tarakan, Kalimantan Utara melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Tak mau target berhasil kabur ke Kalimantan petugas langsung menyekat di Pelabuhan Tanjung Perak. Upaya penangkapan pun berhasil dilakukan di sana. "Tersangka ini hendak kabur ke Tarakan. Untung anggota berhasil menangkapnya di Pelabuhan Tanjung Perak, pada Minggu sore," ungkap Kombes Iqbal.
Berdasarkan hasil keterangan sementara yang didapat dari tersangka penikaman terhadap korban terjadi karena tersinggung. Padahal korban tak ada masalah apapun dengannya. Sebelum menikam korban, tersangka terlibat cekcok dengan orang lain di TKP. Setelah dilerai orang di TKP tersangka sempat pergi, tapi kemudian kembali lagi. Tiba di TKP untuk kedua kalinya itu dia tak bertemu lagi dengan orang yang diajak ribut sebelumnya. "Saat itu tersangka menyangka korban adalah teman dari orang yang ribut dengannya sebelumnya. Orang pertama yang ribut dengan tersangka katanya serempetan motor di jalan. Tersangka ini kalau ke mana-mana selalu bawa pisau. Selain itu tersangka ini menggunakan narkoba jenis shabu-shabu," beber Kombes Iqbal.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo. Perwira melati satu asal Papua ini mengatakan identitas tersangka sebenarnya sudah diketahui beberapa jam setelah kejadian. Identitas itu terungkap dari rekaman kamera CCTV diperkuat oleh sepeda motor Honda Spacy DK 6658 UBE.
Sepeda motor Honda Spacy DK 6658 UBE adalah milik bos tersangka. Informasi yang diperoleh petugas yang melakukan pengejaran, setelah kejadian sekitar pukul 04.00 Wita sepeda motor itu dititipkan di Pasar Wangaya Denpasar. Saat itu tersangka menginformasikan kepada bosnya kalau motor itu kehabisan bensin. Padahal saat itu tersangka kabur ke Pulau Jawa menumpang truk. "Tanggal 14 itu kita sudah tahu kos tempat tinggal tersangka di Guwang, Gianyar. Kami amankan sejumlah barang bukti di sana. Kalau tidak viral, sebenarnya tanggal 14 tersangka kita tangkap di Banyuwangi. Tanggal 15 tersangka kabur ke Jember. Kemudian ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan menggunakan kapal laut," beber Kompol Laorens.
Mantan Kasat Reskrim Polres Badung dan Polres Gianyar ini menjelaskan korban tewas dengan empat luka. Satu luka gores pada tangan kiri, satu luka gores pada rusuk sebelah kiri, satu luka tusuk pada bahu kiri, dan satu luka tusuk pada punggung sebelah kiri. "Dari penjelasan dokter yang melakukan otopsi jenazah kemungkinan luka yang mengakibatkan korban tewas adalah luka tusuk pada punggung sebelah kiri. Dimana luka itu tembus paru-paru bagian bawah," beber Kompol Laorens.
Adapun barang bukti yang disita adalah sebilah pisau ukuran 15 Centimeter, sepeda motor yang digunakan tersangka, pakaian yang digunakan tersangka, sepatu, dan lainnya. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap korban Kadek Parwata diduga karena salah paham. Kuat dugaan pelaku sedang ada masalah namun dilampiaskan kepada korban yang saat itu datang belanja di warung tersebut.
Ceritanya, sekitar pukul 02.10 Wita seorang pelajar bernama Made DW,19, datang belanja di TKP. Pada saat itu datang pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Spacy. Pria tak dikenal itu menuduh Made DW telah menyerempet seseorang di jalan. Tuduhan pria itu dibantah oleh DW hingga terjadilah cekcok mulut. Keributan keduanya dilerai oleh penjaga warung, Ashuri,39. Setelah itu DW memilih pulang ke rumah. Tak berselang lama, pria tersebut kembali ke TKP lagi dan bertanya kepada Ashuri apakah DW adalah adiknya. Ashuri menjawab bahwa DW hanyalah pelanggan warung.
Pada saat yang sama, korban I Kadek Parwata datang berbelanja bersama seorang temannya. Tanpa sebab yang jelas pelaku memaki korban. Tak terima dimaki tanpa sebab, Kadek Parwata mendatangi pelaku untuk menanyakan maksudnya. Cekcok pun tak terhindarkan. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban hingga bersimbah darah. Melihat korban bersimbah darah temannya langsung melarikan ke rumah sakit. Sayangnya nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah.
Jenazah Kadek Parwata sendiri sudah dikuburkan di kampung halamannya Setra Desa Adat Angantelu, Banjar Kelod, Desa Adat Angantelu, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Redite Wage Landep, Minggu (16/2) siang. Parwata merupakan warga asal Banjar Kaler, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem. 7 pol
Komentar