nusabali

Efisiensi Anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Program Prioritas Jalan Terus

  • www.nusabali.com-efisiensi-anggaran-di-kementerian-pendidikan-dasar-dan-menengah

Kemendikdasmen, melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres).

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen akan mengutamakan keberlangsungan program-program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat usai melakukan penyesuaian anggaran.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap dipenuhi dalam anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran (TA) 2025.

“Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025,” kata Mu'ti dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, (13/2).

Kemendikdasmen, lanjutnya, melakukan penyesuaian anggaran dari Rp33,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Sementara itu, Komisi X DPR RI menyatakan siap mengawal komitmen pemerintah yang telah memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak memengaruhi program beasiswa, gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga uang kuliah tunggal (UKT).

"Tentu ke depan, Komisi X DPR RI akan melakukan pengawasan melalui mekanisme evaluasi dan monitoring secara berkala, melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, dan lain sebagainya terhadap implementasi program-program yang diminta untuk tidak dilakukan efisiensi," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Hetifah menyampaikan Komisi X DPR akan meminta laporan mendetail dari para mitranya di sektor pendidikan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran serta memverifikasi program-program di bidang pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat dapat tetap berjalan, sesuai dengan tujuan awal tanpa pengurangan kualitas atau cakupan.

"Komisi X akan meminta laporan mengenai penggunaan anggaran dan mengusulkan langkah-langkah korektif jika ditemukan indikasi efisiensi yang berpotensi merugikan kualitas layanan pendidikan," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, Hetifah meminta publik agar tidak khawatir mengenai potensi efisiensi anggaran akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan, menyusul telah adanya penegasan dari pemerintah bahwa anggaran beasiswa dan operasional pendidikan tidak akan terdampak efisiensi.

"Mereka (pemerintah) juga berusaha dan Komisi X juga mendukung agar efisiensi anggaran tak akan memengaruhi pos belanja beasiswa dan operasional pendidikan," kata dia.

Hetifah pun menyampaikan bahwa pada rapat kerja antara Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek pada Rabu (12/2), telah disampaikan bahwa pos belanja gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non-PNS, serta beasiswa yang terdiri atas Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa dosen dan tenaga kependidikan tidak terkena efisiensi.

"Jadi tidak usah khawatir mengenai hal ini. Bukan hanya itu, anggaran tunjangan kinerja dosen sebesar Rp2,5 triliun pun kami wajibkan untuk dianggarkan dalam APBN tahun anggaran 2025," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah menegaskan bahwa anggaran untuk beasiswa hingga operasional layanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia tidak terkena dampak dari efisiensi anggaran.

"Jadi pemerintah memastikan bahwa layanan pendidikan yang seperti apa misalnya, daya operasional perguruan tinggi itu tidak akan terdampak. KIP (Kartu Indonesia Pintar) tidak akan terdampak. Beasiswa-beasiswa akan dilanjutkan," kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat.

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menyampaikan bahwa tidak akan ada pemotongan dan pengurangan anggaran beasiswa KIP Kuliah 2025. “Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI. 7 ant

Komentar