Giri Prasta Minta Beach Club Koordinasi dengan Desa Adat, Cegah Pelanggaran SARA
Bupati Badung
Finns Beach Club
ATLAS Beach Club
SARA
Desa Adat
Bakamda
Investor
Penodaan Agama
TJSP
Giri Prasta
MANGUPURA, NusaBali.com - Beach club di Kabupaten Badung mendapat sorotan publik dalam dua tahun terakhir. Hal ini dipicu permasalahan dan tindakan kontroversial yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Finns Beach Club sempat menjadi bulan-bulanan warganet. Hal ini dipicu video viral yang menunjukkan pesta kembang api tetap berlangsung meskipun sedang ada sulinggih dan warga yang melaksanakan upacara keagamaan di Pantai Berawa pada Oktober 2024 lalu.
Terbaru, Atlas Beach Club juga menjadi sasaran kemarahan warganet pasca penayangan visual Dewa Siwa sebagai latar pertunjukan musik disc jockey (DJ) di kelab malam milik Atlas yakni Atlas Superclub. Peristiwa ini terjadi akhir Januari 2025 dan ramai awal Februari ini.
Kedua beach club yang sama-sama berlokasi di Berawa ini lantas dilakukan penutupan sementara. Meskipun untuk Finns, baru ditutup belakangan menyusul penutupan Atlas Superclub dengan tambahan temuan baru yakni belum memenuhi perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Soal permasalahan ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta para pelaku usaha tempat hiburan di Badung untuk menjaga komunikasi dengan desa adat setempat. Hal ini diungkapkannya usai rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Jumat (14/2/2025).
“Biar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan, supaya berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, terutama adat di sana,” ujar Giri.
Giri menegaskan persoalan semacam ini akan merugikan banyak pihak. Bukan saja pelaku usaha/investor tempat hiburan karena bisnis mereka disetop, tetapi juga pekerja yang mencari nafkah di dalamnya. Di samping itu, PAD dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) juga terdampak.
Bupati Badung asal Desa Pelaga, Petang ini menuturkan bahwa Pemkab Badung bakal ‘berinvestasi’ di bidang keamanan pariwisata dengan memperkuat instansi keamanan adat. Caranya dengan mendukung pendanaan operasional Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda).
“Yustisi sudah sepenuhnya digerakkan Polri. Kami di Kabupaten Badung menggerakkan Satpol PP, begitu juga wilayah adat dengan Bakamda,” tegas Giri.
Berbeda dengan pecalang yang murni di bawah desa adat, Bakamda dikukuhkan sebagai bentuk kemitraan Polri dengan masyarakat. “Kami akan memberikan hibah kepada instansi vertikal (Polri) untuk operasional Bakamda,” imbuh Giri.
Pemkab Badung, kata Giri, tidak anti investasi. Namun, masyarakat sekitar di mana investasi itu dilakukan tidak boleh dimarginalkan. Timbal balik menurutnya dapat dilakukan dengan menyerap tenaga kerja setempat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP). *rat
Terbaru, Atlas Beach Club juga menjadi sasaran kemarahan warganet pasca penayangan visual Dewa Siwa sebagai latar pertunjukan musik disc jockey (DJ) di kelab malam milik Atlas yakni Atlas Superclub. Peristiwa ini terjadi akhir Januari 2025 dan ramai awal Februari ini.
Kedua beach club yang sama-sama berlokasi di Berawa ini lantas dilakukan penutupan sementara. Meskipun untuk Finns, baru ditutup belakangan menyusul penutupan Atlas Superclub dengan tambahan temuan baru yakni belum memenuhi perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Soal permasalahan ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta para pelaku usaha tempat hiburan di Badung untuk menjaga komunikasi dengan desa adat setempat. Hal ini diungkapkannya usai rapat paripurna DPRD Badung di Puspem Badung, Jumat (14/2/2025).
“Biar tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan, supaya berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, terutama adat di sana,” ujar Giri.
Giri menegaskan persoalan semacam ini akan merugikan banyak pihak. Bukan saja pelaku usaha/investor tempat hiburan karena bisnis mereka disetop, tetapi juga pekerja yang mencari nafkah di dalamnya. Di samping itu, PAD dari sektor pajak hotel dan restoran (PHR) juga terdampak.
Bupati Badung asal Desa Pelaga, Petang ini menuturkan bahwa Pemkab Badung bakal ‘berinvestasi’ di bidang keamanan pariwisata dengan memperkuat instansi keamanan adat. Caranya dengan mendukung pendanaan operasional Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda).
“Yustisi sudah sepenuhnya digerakkan Polri. Kami di Kabupaten Badung menggerakkan Satpol PP, begitu juga wilayah adat dengan Bakamda,” tegas Giri.
Berbeda dengan pecalang yang murni di bawah desa adat, Bakamda dikukuhkan sebagai bentuk kemitraan Polri dengan masyarakat. “Kami akan memberikan hibah kepada instansi vertikal (Polri) untuk operasional Bakamda,” imbuh Giri.
Pemkab Badung, kata Giri, tidak anti investasi. Namun, masyarakat sekitar di mana investasi itu dilakukan tidak boleh dimarginalkan. Timbal balik menurutnya dapat dilakukan dengan menyerap tenaga kerja setempat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP). *rat
Komentar