nusabali

Diskes Siapkan Layanan 12 Puskesmas

Optimalkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

  • www.nusabali.com-diskes-siapkan-layanan-12-puskesmas

Tidak ada kriteria tertentu atau khusus untuk bisa ikut PKG. Karena semua masyarakat bisa dilayani, sesuai dengan kelompok umur, yakni balita, dewasa, dan lansia.

BANGLI, NusaBali
Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bangli akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pusat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Untuk pelayanan ini,  Diskes Bangli menyiapkan 12 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Bangli, Susut, Kintamani, dan Tembuku.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Arsana menyampaikan hal itu, Kamis (13/2). “Nanti kami bersama-sama turun ke masyarakat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
 
Dikatakan Nyoman Arsana, PKG di Bangli telah dimulai awal Februari 2025. Hal itu sesuai juklak dan juknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemprov Bali. Dalam rentang waktu 14 hari tersebut telah melayani 50 warga. Hanya saja yang bisa masuk atau terakses hanya 34 saja. "Hal itu karena faktor aplikasi. ”Kendalanya banyak di aplikasi,” ujarnya.

Kendala pertama pada Kartu Sehat Mobile, ketika  dimasukkan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang muncul malah orang lain, bukan warga yang memasukkan NIK.  Selain itu, ada  KTP luar wilayah juga belum bisa masuk di web. Kemudian kuisioner mandiri juga kadang-kadang tak muncul.
 
Namun demikian, Nyoman Arsana mengatakan program Kementerian Kesehatan ini sangat baik. Alasannya,  dengan layanan kesehatan gratis ini  masyarakat sehat akan tetap sehat dan produktif.  Mengingat dengan screening masyarakat bisa mendeteksi dini penyakit yang dederita. Seperti hipertensi, gula darah, kolesterol,  dan lainnya. ”Dengan demikian masyarakat tahu kondisinya.  Jadi bisa harus berbuat apa untuk mencegah yang lebih parah,” bebernya.
 
Terkait hal itu, Nyoman Arsana mengatakan telah melakukan rapat dengan BPJS Kesehatan. “Karena hasil screening tidak bisa dihentikan. Harus ada kelanjutannya,” ujarnya. Katakanlah misalnya, ada masyarakat yang menderita hipertensi, kemana mereka  untuk bisa melanjutkan pengobatan. Misalnya ke faskes(fasilitas kesehatan)Bangli I. “Nanti diarahkan ke sana, untuk penananganan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Kadiskes  Nyoman Arsana juga menegaskan  tidak ada kriteria tertentu atau khusus untuk bisa ikut PKG. Karena semua masyarakat bisa dilayani, sesuai dengan kelompok umur, yakni balita, dewasa, dan lansia. Hanya saja penanganannya nanti terbagi dengan rumah sakit swasta, klinik, serta  praktik mandiri. Masyarakat, kata Nyoman Arsana, cukup menunjukkan KTP dan indentitas kependudukan lainnya, lanjut bisa dilayani. 7k17

Komentar