nusabali

Tabanan Pangkas APBD 2025 Rp 65 Miliar

  • www.nusabali.com-tabanan-pangkas-apbd-2025-rp-65-miliar

TABANAN, NusaBali - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan mulai memangkas kegiatan yang dianggarkan pada APBD 2025. Pemangkasan ini menyusul terbitnya Inpres Nomor : 1 Tahun 2025.

Dari hasil kajian total sesuai penyisiran yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), setidaknya akan mempangkas Rp 65 miliar APBD 2025. "Sesuai rapat tadi (kemarin) totalnya Rp 65 miliar. Hal ini akan dibahas besok bersama DPRD (Komisi I)," ujarnya, Kamis (13/2). 

Disebutkan, selain berpedoman pada Inpres Nomor : 1 Tahun 2025, penyisiran anggaran ini juga mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 29 Tahun 2025. “Dua aturan itu yang menjadi pedomannya,” jelas Kotio.

Menurutnya, penerapan efisiensi ini akan dipantau langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Apalagi, saat ini APBD di seluruh Indonesia sudah terintegrasi secara online pada sistem di Kemendagri. “APBD sudah terinput pada sistem Kemendagri. Item-item yang diefisiensi akan menjadi objek pemeriksaan. Dan ini semua mengalami seluruh Indonesia," akunya. 

ntuk diketahui, sesuai Inpres tersebut, ada beberapa item kegiatan yang menjadi fokus efisiensi sampai 50 persen. Di antaranya, perjalanan dinas, studi banding atau kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial.7des

Komentar