BPKP Tetapkan 7 Sektor Utama Fokus Pengawasan Tahun 2025
JAKARTA, NusaBali - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tujuh sektor utama yang akan menjadi fokus dalam pengawasan pada tahun 2025.
“Untuk tahun 2025, kami merencanakan dengan matang dalam bentuk prioritas pengawasan, yang kami utamakan adalah mengawal program-program efektif Bapak Presiden,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Selasa (12/2).
Ketujuh sektor tersebut yakni pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, akuntabilitas keuangan pemerintah dan kekayaan negara serta daerah, transformasi ekonomi, ketahanan pangan, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta pembangunan energi berkelanjutan.
Pihaknya juga menyoroti urgensi peningkatan kualitas belanja daerah. Dalam evaluasi yang telah dilakukan tahun 2024 terhadap 163 pemerintah daerah (pemda), 326 organisasi perangkat daerah (OPD), serta 6.373 program, 8.097 kegiatan, dan 28.552 sub kegiatan, ditemukan Rp 39,51 triliun atau sekitar 43,07 persen dari total anggaran Rp 91,75 triliun berpotensi tak efektif maupun efisien. Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat risiko besar dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah akibat perencanaan dan penganggaran yang belum optimal.
“Nanti sama-sama kita mendorong perbaikan daerah. Bapak/ibu (DPD) dari segi politik, kami (BPKP) dari segi teknis, jadi kita bisa sama-sama memperbaiki itu,” ucap Ateh.
Sebagai bentuk tindak lanjut untuk mengawal belanja daerah yang lebih berkualitas pada tahun 2025, lanjutnya, BPKP akan menjalankan berbagai langkah strategis. Upaya ini meliputi evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta pemberian saran dalam perbaikan regulasi.
Keterlibatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga diminta dapat memastikan disiplin belanja daerah dan mengidentifikasi hambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Selain itu, spending review sektoral dan evaluasi terhadap pemanfaatan transfer ke daerah akan dilakukan guna memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyediakan layanan konsultasi terkait penyusunan dan reviu laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk membantu pemda meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan. “Guna mendukung upaya ini, BPKP telah menyiapkan helpdesk layanan konsultansi yang tersebar di 36 perwakilan BPKP di seluruh Indonesia,” katanya.
Ateh pun mengungkapkan capaian BPKP sepanjang tahun 2024 di berbagai kegiatan pengawasan yang mencakup 13.292 kegiatan assurance dan 3.967 kegiatan consulting.
“Hasil dari kegiatan ini memberikan kontribusi keuangan negara sebesar Rp 78,34 triliun, yang terdiri dari efisiensi belanja sebesar Rp 60,07 triliun, penyelamatan keuangan negara dan daerah senilai Rp 11,96 triliun, serta optimalisasi penerimaan negara dan daerah sebesar Rp 6,31 triliun,” tandas Ateh. 7 ant
Komentar