nusabali

KPU RI Pangkas Rp 900 Miliar

Dampak Efisiensi APBN oleh Pemerintahan Prabowo

  • www.nusabali.com-kpu-ri-pangkas-rp-900-miliar

Saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor


JAKARTA, NusaBali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya memangkas anggaran sebesar Rp 900 miliar dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp 3 triliun sehingga anggaran tahun ini menjadi Rp 2,1 triliun. Hal itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Afifuddin, pemangkasan anggaran ini berlaku untuk seluruh jajaran KPU, mulai pusat sampai di daerah-daerah baik KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. “Efisiensi anggaran itu berlaku untuk seluruh satuan kerja hingga tingkat KPU daerah,” kata Afifuddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (10/2).

Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini seluruh kegiatan-kegiatan KPU lebih banyak dilakukan di kantor. Afifuddin juga memastikan efisiensi anggaran tak mengganggu aktivitas pilkada yang saat ini masih sedang dalam proses. “Seluruh kegiatan kami upayakan sekarang dilaksanakan di kantor KPU dengan prinsip efisien dan saya kira teman-teman juga sudah menyesuaikan dan kami tidak terganggu dari sisi aktivitas karena sekarang di daerah-daerah masih mengikuti seluruh skema aktivitas dengan pelaksanaan pilkada,” jelas Afifuddin.

Menurut Afifuddin, bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah selesai. Dia mengaku sudah menginstruksikan jajaran KPU daerah untuk melakukan tindak lanjut yaitu mengesahkan hasil pemilihan. Adapun dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat 40 daerah yang masih bersengketa. “Jadi dari sekian banyak itu total kepala daerah yang akan dilantik itu ya 505, karena 545 secara umum kan jadi 40-nya masih ada sedang pemeriksaan lanjutan,” ujar Afifuddin

“Maka teman-teman, 'H' plus satu setelah dibacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, melaksanakan Pleno Penetapan di kantor KPU atau tempat yang ditentukan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja K/L sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang ditegaskan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan menteri/pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan nonoperasional di seluruh kementerian/lembaga. Kendati demikian, Menkeu menjelaskan bahwa rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial.n ant

Komentar