nusabali

Dewan Sodorkan 3 Rekomendasi ke Eksekutif

Terkait Nasib Non ASN di Pemkab Jembrana

  • www.nusabali.com-dewan-sodorkan-3-rekomendasi-ke-eksekutif

NEGARA, NusaBali - DPRD Kabupaten Jembrana terbitkan 3 rekomendasi untuk disodorkan kepada eksekutif terkait dengan nasib pegawai non ASN di Pemkab Jembrana pasca diberlakukan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Keputusan rekomendasi tersebut lahir dalam rapat kerja di sidang utama Gedung DPRD Jembrana, Senin (10/2).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi ini dihadiri oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama sejumlah OPD terkait. Di samping soal pegawai non ASN yang diberhentikan karena implementasi UU tentang ASN, rapat ini membahas soal gaji pegawai non ASN untuk Januari 2025. 

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, menegaskan, rapat kerja tesebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait pegawai non ASN. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pegawai non ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, kami berharap ada solusi terbaik bagi mereka, terutama yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Sutharmi.

Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Pemkab Jembrana mengambil langkah untuk memberhentikan pegawai non ASN yang masa kerjanya di bawah 2 tahun. Sutharmi pun menyatakan memahami kebijakan tersebut diambil karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Namun, Sutharmi mengaku banyak menerima keluhan dari para pegawai non ASN yang terdampak, termasuk dari keluarga mereka. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak eksekutif bisa memberikan pemahaman yang jelas, sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat. Di samping itu, pihaknya juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga keputusan untuk pengangkatan pegawai diminta untuk benar-benar memperhitungkan kemampuan anggaran.

Sebagai hasil dari rapat kerja kemarin, DPRD Kabupaten Jembrana mengajukan 3 rekomendasi kepada Pemkab Jembrana. Pertama, yakni segera menerbitkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi pegawai non ASN yang ada saat ini agar hak-hak mereka dapat segera dibayarkan. Kedua, eksekutif diminta mengkomunikasikan dan menyiapkan regulasi serta anggaran untuk pengadaan tenaga outsourcing guna memenuhi kebutuhan tenaga pramusaji, sopir, dan penjaga malam di lingkungan Pemkab Jembrana.

Kemudian yang terakhir, diminta untuk mengupayakan konsultasi kembali ke pemerintah pusat terkait nasib tenaga kontrak yang sebelumnya masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi akunnya terblokir saat mengikuti seleksi CPNS. Pemkab Jembrana diharapkan segera melaporkan data para tenaga kontrak itu ke kementerian terkait agar mendapatkan kesempatan mengikuti tes PPPK kembali. 

Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan, akan segera menindaklanjuti seluruh masukan pimpinan dan anggota DPRD Jembrana. Dia menegaskan, bahwa seluruh kebijakan yang diambil terkait para tenaga non ASN itu adalah berkaitan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah pusat secara tegas melarang perekrutan non ASN per tahun 2025 ini. Kemudian dalam rangka penataan pegawai non ASN, sambung Sekda Budiasa, disiapkan upaya pengangkatan pegawai non ASN menjadi PPPK dan atau PPPK paruh waktu. Namun untuk sistem pengangkatan itu, disiapkan bagi non ASN yang telah memenuhi syarat dan mengikuti Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. Adapun syarat seleksi PPPK itu adalah non ASN yang terdaftar dalam database BKN, dan ada seleksi PPPK tahap II untuk non ASN dengan masa kerja minimal 2 tahun.

“Nanti juga ada outsourcing (khusus untuk tenaga pramusaji, sopir, dan penjaga malam). Nah untuk sistem outsourcing itu juga akan segera kita komunikasikan ke pemerintah pusat. Sehingga kalau memang sudah ada kepastian, segera akan kita siapkan regulasi dan anggarannya,” tegas Budiasa. ode

Komentar