nusabali

Pemkab Kembali Matangkan Rancangan RDTR Sukasada

  • www.nusabali.com-pemkab-kembali-matangkan-rancangan-rdtr-sukasada

SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mematangkan rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Sukasada.

Rencananya RDTR ini kembali akan disempurnakan tahun ini. RDTR ini dikejar pemerintah agar dapat mengatur pemanfaatan dan pengendalian ruang termasuk pemberian perizinan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, Minggu (9/2) mengatakan, RDTR Sukasada ini sudah diusulkan untuk disusun naskah akademiknya tahun ini. Suyasa pun menekankan, berbicara RDTR tidak harus mencakup seluruh wilayah administrasi atau seluruh daerah di satu kecamatan. RDTR disebutnya lebih pada karakteristik kawasan. Sehingga satu wilayah administrasi kecamatan bisa memiliki lebih dari 1 bahkan sampai 3 RDTR.

“RDTR ini sedang dalam penyusunan naskah akademik, nanti akan diberikan masukan dulu sebelum dibawa ke pusat dibahas di lintas kementerian,” ucap Suyasa.

Selain RDTR Sukasada, Kabupaten Buleleng baru memiliki 2 RDTR yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup). Keduanya yakni RDTR Kawasan Batu Ampar yang mencakup Desa Sumberklampok, Desa Pejarakan, Sumberkima dan Pemuteran. RDTR Kawasan Batu Ampar ini ditetapkan pemerintah untuk rencana pembangunan Bandara Bali Utara di kawasan Barat Buleleng beberapa tahun lalu.

Satu RDTR lainnya yakni Kawasan Kota Singaraja. RDTR ini mengatur tata ruang di Kota Singaraja diprioritaskan karena menjadi kawasan cepat berkembang. Sehingga memerlukan perubahan struktur ruang. Pengaturan zona ruang yang harus diamankan, ruang sawah yang harus dilestarikan termasuk sumber mata air yang juga harus diamankan.

“Selain yang sudah selesai, juga masih ada dua RDTR yang masih dalam pembahasan lintas sektor kementerian di Jakarta. Yakni RDTR Celukan Bawang dan RDTR Gerokgak. Ini masih dibahas lintas sektoral antar Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perhubungan, Kehutanan dan Kementerian PU juga, dari masing-masing kementerian mencocokan data di pusat dan memberikan masukan,” kata Suyasa.

Sementara itu penyusunan RDTR Gerokgak, lebih pada pemetaan zona yang mengacu pada potensi daerah setempat. Seperti perkebunan anggur hitam di kawasan Gerokgak dan potensi industri wine yang sudah berkembang saat ini.

Sedangkan RDTR kawasan Celukan Bawang lebih dirancang menjadi kawasan industri. Namun kedepannya setelah RDTR ini rampung, pengembangan industri di Celukan Bawang lebih mengedepankan pelibatan masyarakat sekitar. Kawasan Celukan Bawang selama ini dalam pengembangan industri masih homogen. Investor yang membangun pabrik belum banyak melibatkan masyarakat sekitar.7 k23

Komentar