Disnaker Gianyar Tekankan Perusahaan Tingkatkan K3
GIANYAR, NusaBali - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menekankan kepada seluruh perusahaan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sekretaris Disnaker Gianyar, I Wayan Prayana, mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab perusahaan maupun pekerja. Setiap perusahaan wajib memahami standar pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER 04/MEN/1980.
“APAR harus selalu dalam kondisi baik dan mudah diakses dalam keadaan darurat,” tegas Prayana. Untuk memantapkan upaya pencegahan, Disnaker belum lama ini mengundang 35 perusahaan mengikuti simulasi penggunaan APAR. Acara dihadiri Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Wata didampingi Kabid Pemadam Kebakaran dan instruktur dari Bidang Pemadam Kebakaran. “Kami belajar tata cara penggunaan APAR yang benar dan efektif sehingga dapat bertindak cepat menangani kebakaran sebelum membesar dan sulit dikendalikan,” tegas Prayana.
Solisiasi dan simulasi untuk meningkatkan kesadaran keselamatan kerja, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kebakaran di lingkungan kerja. Pelatihan dilakukan untuk membekali pekerja dengan keterampilan penggunaan APAR agar mereka dapat bertindak cepat dan tepat dalam situasi darurat. Kasatpol PP Gianyar I Made Wata mengapresiasi kegiatan Disnaker Gianyar. Dia mengatakan, banyak kebakaran terjadi akibat kelalaian manusia, seperti lupa mematikan alat elektronik, membuang puntung rokok sembarangan, atau tidak memperhatikan standar keselamatan dalam penggunaan bahan mudah terbakar.
“Kunci utama menghadapi kebakaran adalah tidak panik. Banyak kasus kebakaran semakin membesar karena orang-orang panik dan tidak tahu harus berbuat apa. Pelatihan sangat penting agar kita semua memahami cara menggunakan APAR dengan benar dan bisa bertindak cepat saat terjadi insiden,” ujarnya. Wata mengimbau seluruh perusahaan memastikan APAR selalu dalam kondisi siap pakai serta mengedukasi seluruh pekerja tentang prosedur darurat. 7 nvi
Komentar