Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Warung Kelontong
SEMARAPURA, NusaBali - Unit Reskrim Polsek Nusa Penida, Klungkung mengamankan IWNS, 40, pelaku pencurian yang meresahkan warga di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (9/2).
Warga Desa Jungutbatu ini ditahan di ruang tahanan Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta didampingi Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida AKP I Nengah Sulatra mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan pemilik warung yang sering kehilangan barang-barang dagangannya.
Setelah melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman CCTV, anggota berhasil mengindentifikasi tersangka. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jungutbatu. Kompol Ida Bagus Putra Sumerta mengatakan, pengungkapan kasus ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan wilayah hukum Polsek Nusa Penida tetap kondusif,” ungkap Kompol Ida Bagus Putra Sumerta. 7 wan
Komentar