DPRD Badung Panggil Pertamina dan Hiswana Migas Terkait Gas Melon
MANGUPURA, NusaBali - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung memanggil Sales Area Manager Retail Bali PT Pertamina Patra Niaga dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Bali untuk hearing atau dengar pendapat di Gedung DPRD Badung, Jumat (7/2).
Pemanggilan ini terkait dengan berita kelangkaan LPG 3 kg pasca turunnya kebijakan pemerintah yang mana pengecer tidak diperbolehkan menjual gas melon tersebut. Kebijakan ini pun sempat memicu panic buying di masyarakat.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan dihadiri Anggota DPRD Badung. Hadir pula SBM V Bali Gas Pertamina Patra Niaga Affiyana Al Hilmi dan perwakilan dari Hiswana Migas Bali.
Panic buying yang terjadi di masyarakat akibat kebijakan pemerintah ini mendapat beragam tanggapan. Dewan Badung menilai, kebijakan ini belum disosialisasikan secara masif, sehingga menyebabkan kepanikan di masyarakat. Apalagi LPG merupakan kebutuhan pokok sehari-hari, sedangkan regulasi di tingkat pengecer belum ada. Belum lagi masyarakat belum tahu lokasi pangkalan resmi Pertamina. Jika pun tahu, lokasi pangkalan cukup jauh dari tempat tinggalnya.
Selain itu, terkait adanya usulan menjadikan BUMDes dan BUPDA sebagai pangkalan, Dewan Badung sependapat terkait hal ini. BUMDes dan BUPDA dapat dimanfaatkan untuk membawahi pengecer dalam mendistribusikan gas melon. Dewan pun meminta persyaratan untuk menjadi pangkalan bagi BUMDes dan BUPDA agar dipermudah, mengingat sudah ada di seluruh Badung. Pada bagian lain, DPRD Badung juga meminta Pertamina melakukan monitoring dan evaluasi terhadap distribusi gas agar tepat sasaran.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengatakan pada prinsipnya pemanggilan terhadap Pertamina dan Hiswana Migas ini merespon kondisi yang terjadi di masyarakat. Setelah mendapatkan penjelasan dari Pertamina, diketahui bahwa kuota untuk Badung sebetulnya mencukupi, bahkan melebihi. “Astungkara, sudah disampaikan oleh Pertamina bahwa kuota yang ada khususnya di Badung, sudah melebihi dari kuota yang sudah diberikan. Artinya sudah bisa memberikan garansi bahwa kelangkaan itu sudah bisa diatasi,” ujarnya.
“Kami dikasi link, ketika misalnya nanti di tahap pengecer ini langka, masyarakat bisa membeli di pangkalan. Nanti akan kami bantu sosialisasikan di mana saja pangkalan itu, alamat di mana, akan kami share, yang jelas kuotanya tidak kurang untuk Badung,” ucap politisi PDIP asal Kuta ini.
Anom Gumanti melanjutkan, kebijakan terbaru saat ini sudah keluar instruksi Presiden yang mempersilakan kembali bagi pengecer untuk menjual gas melon. Bahkan pengecer nantinya akan dijadikan sub pangkalan. “Sudah ada instruksi dari Presiden bahwa pengecer dipersilahkan untuk menjual gas lagi. Mudah-mudahan di pengecer juga tidak terlalu banyak mengambil untung, kasihan juga masyarakat kita. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” harapnya. @ ind
Komentar