Pemkot ‘Bersihkan’ Kawasan Titi Banda
Parkir dan Bedeng Liar Jadi Target Petugas
Selama ini sebenarnya sudah sering dilaksanakan penertiban. Saat petugas hadir mereka mau tertib, ketika tidak ada petugas, pelanggaran terjadi lagi
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satpol PP, Polda Bali dan stakeholder terkait melakukan ‘pembersihan’ bedeng dan parkir liar di Kawasan Patung Titi Banda, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (6/2). Pemkot akan melakukan penertiban dan penataan berkelanjutan di kawasan yang selalu macet karena parkir truk pengangkut material tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan. Selain itu hadir pula diantaranya Kabagbinopsnal Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, AKBP I Gede Putu Putra Astawa, Asisten PJN Wilayah III Bali Ida Bagus Putu Jeladi, Perwakilan Dishub Provinsi Bali, Nengah Suki.
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan bahwa rapat koordinasi dan pemantauan langsung di lapangan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya truk dan angkutan barang yang parkir sembarangan di sekitar area Patung Titi Banda. Selain itu, penertiban bangunan bedeng juga dilaksanakan lantaran menganggu keindahan wajah kota dan keselamatan para pengguna jalan. “Hari ini (kemarin,red) kami turun bersama pihak stakeholder terkait, termasuk dengan pihak desa untuk menata Kawasan Patung Titi Banda. Selama ini sebenarnya sudah sering dilaksanakan penertiban. Saat petugas hadir mereka mau tertib, ketika tidak ada petugas, pelanggaran terjadi lagi,” ujar Sriawan kepada NusaBali, Kamis malam.
Sriawan juga menegaskan, pemantauan langsung ke lapangan ini juga bertujuan agar seluruh instansi terkait melihat langsung kondisi yang harus ditangani bersama. “Sehingga permasalahan bisa langsung di tangani dengan baik oleh OPD terkait. Dalam jangka pendek dilaksanakan penertiban, jangka menengah maupun panjang akan dilakukan penataan menyeluruh di kawasan ini secara terpadu dan terintegrasi,” tegas Sriawan.
“Kami di Dishub Kota Denpasar juga telah memasang rambu larangan parkir dan juga telah melakukan penertiban rutin. Namun kegiatan dengan skala yang lebih besar seperti kali ini perlu dilakukan karena kawasan ini merupakan jalan nasional ditambah juga sejumlah ruas jalan di area ini kurang rapi. Semua jadi kesatuan fokus yang harus ditindaklanjuti segera,” imbuh Sriawan.
Sementara Kabagbinopsnal Dit Lantas Polda Bali, AKBP I Gede Putu Putra Astawa usai kegiatan mengatakan, pihaknya sangat mendukung penataan wilayah di area Patung Titi Banda bersinergi dengan Dishub Kota Denpasar, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Denpasar dan pihak terkait lainnya. “Kita berharap pembahasan dan pemantauan ini segera mungkin bisa ditindaklanjuti. Namun yang harus diperhatikan terlebih dahulu bagaimana mengantisipasi konflik yang mungkin saja bisa terjadi dengan para pedagang dan juga truk serta angkutan barang yang parkir secara tidak tertib ini. Selain juga perlu diperhatikan pembenahan saluran irigasi sebelum melakukan penataan lebih lanjut,” ujar Putra Astawa melalui siaran pers Humas Pemkot Denpasar, diterima Kamis.n nat
Komentar