Sebulan 40 Kecelakaan, 2 Korban Tewas
NEGARA, NusaBali - Kasus kecelakan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Jembrana tergolong cukup tinggi. Dalam sebulan pada Januari 2025, Satlantas Polres Jembrana mencatat 40 kasus lakalantas hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia, 52 korban luka, dan kerugian materiel sekitar Rp 141 juta.
Dibandingkan data bulan sebelumnya atau pada Desember 2024 lalu, jumlah kasus lakalantas pada Januari 2025 ini turun sebanyak 4 kasus. Meski demikian, lakalantas masih sangat rawan terjadi di Gumi Makepung. Di samping kerusakan jalan, salah satu penyebab utama lakalantas selama ini masih didominasi masalah human error atau kelalaian pengguna jalan.
"Tugas kami adalah menyadarkan dan mengedukasi pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas. Itu selalu kita ingatkan untuk keselamatan bersama. Karena faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan," ujar Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, Kamis (6/1).
AKP Oktamawan menyatakan terus melakukan upaya preventif agar angka lakalantas dapat menurun. Di samping itu, pihaknya juga menekankan upaya refresif untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. "Kami juga tingkatkan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Terutama menindak pelanggaran kasat mata yang sangat beresiko menyebabkan kecelakaan ataupun fatalitas kecelakaan," ucapnya.
Selain itu, AKP Oktamawan menyatakan, juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas untuk mengatasi berbagai faktor penyebab lakalantas. Salah satunya mendorong perbaikan terhadap sejumlah ruas jalan di sepanjang Jalur Denpasar-Gilimanuk.7ode
Komentar