nusabali

Nekat Nyuri Buat Modal Judi Online

  • www.nusabali.com-nekat-nyuri-buat-modal-judi-online

DENPASAR, NusaBali - Pria asal Banjar Dinas Sanih, Desa Bukit, Kubutambahan, Buleleng bernama Wayan Guna, 20 diringkus aparat Polsek Denpasar Utara, atas dugaan tindak pidana pencurian, pada Sabtu (1/2).

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah polisi menerima laporan dari korban Baginda Zendy Bramantyo, 38 yang melaporkan kehilangan uang Rp 1.057.000, pada Sabtu (1/2) pagi. 

Uang yang yang dilaporkan hilang itu di simpan di dalam laci meja di laundry tempat usahanya di Jalan Padma Nomor 20, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Menerima laporan dengan nomor LP/B/08/II/2025/SPKT/Sek Denut/Resta Dps/Polda Bali itu aparat Unit Reskrim langsung gerak cepat. 

Tak membutuhkan waktu lama, selang beberapa jam setelah menerima laporan pelaku berhasil diiangkap di kos tempat tinggalnya dk sekitar TKP. "Korban melaporkan kehilangan uang Rp 1.057.000. Uang jutaan rupiah itu diketahui hilang pada saat korban baru saja tiba di TKP yang merupakan tempat usaha laundry," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, pada Senin (3/2). 

Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian uang seperti yang dilaporkan korban. Uang hasil curiannya itu digunakan untuk modal judi online. Tersangka juga mengaku beraksi seorang diri. Dia datang membobol pintu sebelum korban datang. 

"Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit HP, kunci, dan ATM BCA. Tersangka kini ditahan di Mapolsek Denpasar Utara," ungkap AKP Sukadi. 7 pol

Komentar