nusabali

Pria Spanyol Bikin Gaduh di Kuta

Satpol PP Rekomendasikan untuk Dideportasi

  • www.nusabali.com-pria-spanyol-bikin-gaduh-di-kuta

MANGUPURA, NusaBali - Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial DMF, 34, terancam dipulangkan ke nagara asalnya setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta mengeluarkan rekomendasi untuk dideportasi.

DMF sebelumnya telah membuat gaduh di Harris Hotel, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Rabu (5/2), sehingga terpaksa diamankan. Diduga DMF mengalami depresi.

Danru Satpol PP BKO Kuta I Wayan Suantara membenarkan insiden ini. Menurut pihak hotel, DMF mengganggu tamu-tamu yang menginap di sana. Padahal yang bersangkutan bukan tamu hotel tersebut, sehingga pihak manajemen melapor kepada pihak Satpol PP.

“Iya, tadi ada WNA asal Spanyol bikin kegaduhan, mengganggu ketertiban di Hotel Harris Tuban. Jadi pihak manajemen hotel yang melapor,” ujar Suantara saat dikonfirmasi pada Rabu siang.

Setelah dilakukan interogasi singkat, DMF mengaku mengalami depresi karena kehabisan bekal. Setelah itu, petugas dari Satpol PP langsung membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

“Tadi (kemarin) kami amankan, sudah langsung kami arahkan ke Imigrasi. Kita sudah serah terima,” kata Suantara sembari menyebut sebelum berada di Pulau Dewata, DMF juga diketahui melakukan perjalanan ke Thailand dalam rangka berlibur. 

Suantara melanjutkan, telah mengirimkan surat permohonan deportasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk segera memulangkan DMF guna mencegah gangguan ketertiban umum.

“Sudah kami kirim juga surat permohonan untuk dideportasi, hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta agar tidak menjadi contoh bagi WNA yang lain,” tegasnya. 7 ol3

Komentar