nusabali

Aturan Baru! Influencer Dilarang Umumkan Hasil Review Produk

  • www.nusabali.com-aturan-baru-influencer-dilarang-umumkan-hasil-review-produk

JAKARTA, NusaBali.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyiapkan peraturan baru untuk menertibkan influencer yang melakukan review produk pangan, obat, dan kosmetik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sorotan Komisi IX DPR terkait konflik yang melibatkan para influencer di bidang kecantikan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa para reviewer tidak diperbolehkan mengumumkan hasil review produk yang mereka lakukan. Hal ini dikarenakan mereka bukan otoritas berwenang dan tindakan tersebut dapat dianggap sebagai main hakim sendiri.

"Jika ingin melakukan review untuk konsumsi pribadi atau komunitasnya, itu diperbolehkan. Namun, hasil review tersebut tidak boleh diumumkan secara luas, karena yang berhak mengeluarkan pernyataan resmi hanya BPOM," ujar Taruna di Jakarta, Rabu (5/2/2025), usai rapat bersama DPR.

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa jika seorang reviewer memiliki temuan terkait suatu produk, mereka bisa menyerahkannya kepada BPOM untuk ditindaklanjuti. "Influencer bisa memberikan hasil review kepada kami. Setelah kami tinjau, kami akan melakukan klarifikasi dan pengujian sebelum mengambil keputusan lebih lanjut," tambahnya.

Saat ini, BPOM sedang menyusun dasar akademik sebagai basis aturan baru tersebut. Setelahnya, akan dilakukan dengar pendapat serta harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Presiden terkait kelembagaan BPOM, Instruksi Presiden Nomor 3, serta Undang-Undang Kerahasiaan Dagang.

Sebelumnya, BPOM juga telah mempertemukan para pemengaruh bidang kecantikan dalam sebuah forum rekonsiliasi di Jakarta pada Jumat (17/1). Langkah ini bertujuan untuk meredam konflik yang muncul akibat perselisihan di kalangan reviewer dan brand kosmetik.

"Tujuan utama dari pertemuan ini adalah agar kita bersama-sama membangun kepercayaan terhadap produk kosmetik dalam negeri. Konflik yang terjadi di media sosial telah berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap produk lokal kita," kata Taruna.

Taruna juga menegaskan bahwa BPOM menghargai upaya para pemengaruh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan mereview dan menyebarluaskan hasilnya secara independen dapat berisiko menimbulkan persoalan hukum, misalnya jika suatu merek merasa dirugikan dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang beredar mengenai keamanan dan kualitas produk sudah melalui proses verifikasi yang jelas. Dengan adanya regulasi baru ini, kami berharap tidak ada lagi polemik di dunia kecantikan yang dapat merugikan industri kosmetik dalam negeri," pungkasnya. *ant

Komentar