Wawali–Stakeholder TPA Suwung Bahas Sampah
Pemkot Denpasar
Wakil Walikota Denpasar
I Kadek Agus Arya Wibawa
Tempat Pembuangan Sampah
Kadis LHK Kota Denpasar
Ida Bagus Putra Wirabawa
Hasil rakor di antaranya menghapus pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA. Peningkatan infrastruktur jalan di TPA disertai penyiapan alat berat masing-masing 5 unit dari Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung.
DENPASAR, NusaBali
Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa mempertemukan seluruh stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang pelayanan persampahan di Kota Denpasar.
Rapat yang digelar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2), dihadiri Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin, Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali I Wayan Suarta, dan anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.
“Rapat koordinasi ini kami laksanakan menyikapi adanya antrean truk sampah menuju TPA Sarbagita Suwung. Kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang, astungkara kita sudah menemukan titik terang,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Dijelaskannya, menyikapi kondisi di lapangan yang dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah, telah ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait.
Yakni Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat untuk tidak membatasi jadwal pembuangan sampah. Hal ini guna mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadinya antrean berkepanjangan.
“Kita sudah sepakati bahwa untuk waktu pembuangan sampah tidak dibatasi. Namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00 – 08.00 Wita dikhususkan untuk truk pemerintah, sedangkan pukul 08.00 – 21.00 Wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai dengan antrean,” ucap Wawali Arya Wibawa.
Selain itu, lanjut Wawali Arya Wibawa, Pemerintah Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastuktur akses jalan operasional secara berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan agar tercipta pelayanan optimal, lantaran situasi cuaca dan curah hujan tinggi yang mengakibatkan pelayanan dan akses jalan menjadi rusak.
“Selain menghapus adanya pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA, peningkatan infrastruktur jalan di TPA juga terus dilaksanakan yang disertai dengan penyiapan alat berat masing-masing sebanyak 5 unit dari Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Made Rentin mengatakan bahwa Pemprov Bali sejalan dengan Pemkot Denpasar dalam mendukung optimalisasi penanganan persampahan. Salah satu yang menjadi rencana jangka panjang yakni kepastian teknologi waste to energi (WTE). Dimana Pemprov Bali sedang menyusun kajian mengenai lokasi WTE yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gianyar.
Wayan Suarta memberikan apresiasi atas kesepakatan antara Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Hal ini lantaran seluruh keluhan dari anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan di TPA Suwung.
“Harapan kami proses pengangkutan sampah dapat kembali berjalan lancar menuju TPA Suwung, sembari menunggu implementasi teknologi waste to energi (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” ucap Wayan Suarta. 7 mis
Komentar