Kantor Pengadilan Negeri Badung Diresmikan
MANGUPURA, NusaBali - Kantor Pengadilan Negeri Badung diresmikan pada Selasa (4/2) siang. Peresmian langsung dilakukan oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sugiyanto. Peresmian ditandai dengan penandatangan bersama Berita Acara Serah Terima Lahan dan Gedung, dilanjutkan dengan pemotongan pita dan peninjauan gedung bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Kantor Pengadilan Negeri Badung berdampingan dengan Kejaksaan Negeri Badung. Dengan diresmikan Kantor Pengadilan Negeri Badung ini, maka Badung secara resmi memiliki Pengadilan Negeri, setelah sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Denpasar.
Sekretaris MA RI Sugiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemkab Badung dalam penguatan infrastruktur peradilan. Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya juga telah menghibahkan kendaraan operasional untuk Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar. Ini adalah bukti konkret komitmen Pemkab Badung dalam mendukung sistem peradilan.
Keberadaan Pengadilan Negeri Badung, lanjut Sugiyanto, menjadi simbol penguatan hukum dan kepastian keadilan bagi masyarakat Badung. Sinergi antara Pemkab Badung dan MA diharapkan dapat terus terjalin, guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, profesional, dan berkeadilan.
“Mari kita terus bersinergi dalam membangun peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Terima kasih kepada Pemkab Badung atas dedikasi luar biasa dalam mendukung penguatan sistem hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sugiyanto berharap dengan adanya Pengadilan Negeri Badung akan menjadi institusi hukum yang tidak hanya kuat secara infrastruktur, tetapi juga menjadi contoh dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Sementara, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa lembaga peradilan ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem hukum di wilayah Kabupaten Badung. Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat supremasi hukum serta memberikan akses keadilan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Sekretaris MA RI atas kehadiran dan dukungan dalam peresmian Pengadilan Negeri Badung. “Saat ini, status Pengadilan Negeri Badung masih berada di kelas II. Namun, kami berharap agar dalam waktu dekat dapat meningkat menjadi kelas I,” harapnya.
Masih menurut Bupati Giri Prasta, pembangunan kantor ini telah dirancang dengan anggaran lebih dari Rp 57 miliar, yang dialokasikan dalam APBD 2024. Infrastruktur ini dilengkapi dengan teknologi modern guna meningkatkan efisiensi pelayanan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa kantor ini menjadi role model bagi Pengadilan Negeri tipe II di Indonesia dan menjadi yang terbaik di Tanah Air,” tegasnya.
“Tahun 2025, kami akan melanjutkan pengembangan gedung dengan beberapa proyek tambahan, antara lain pengadaan meubelair/peralatan kantor lainnya, pembangunan pagar keliling, pembangunan rumah dinas pimpinan pengadilan dan mes hakim,” imbuh Bupati Giri Prasta. 7 asa
Komentar