DPRD Buleleng Tidak Temukan Fakta Isu Kampung Rusia di Pancasari
SINGARAJA, NusaBali - Komisi I DPRD Buleleng, akhirnya turun langsung mengecek isu kampung rusia di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (3/2) kemarin.
Isu yang viral di media sosial ini menduga keterlibatan PT Sarana Buana Handara (Bali Handara) bekerjasama dengan investor asal Rusia dalam mengelola lahan di pinggir Danau Buyan. Namun setelah dilakukan validasi dan pengecekan langsung di lapangan tidak ditemukan fakta yang membenarkan isu tersebut.
Pengecekan langsung diawali dengan pertemuan di Kantor Perbekel Pancasari. DPRD Buleleng mendengarkan pemaparan masing-masing pihak terkait. Mulai dari PT Sarana Buana Handara, Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng, Dinas Perkimta dan juga Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, termasuk dari Perbekel Desa Pancasari.
Wakil Ketua DPRD Buleleng, Kadek Widana menyimpulkan, dari hasil pemeriksaan fakta-fakta di lapangan ada dua persoalan yang harus dicari tahu kejelasannya. Terkait tudingan isu Kampung Rusia di Pancasari, Widana menegaskan hal tersebut tidak benar. Sebab hingga saat ini lahan yang disengketakan masih dalam proses pengurusan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) oleh Bali Handara ke BPN Pusat.
Sedangkan hingga saat ini juga dipastikan tidak ada investor Rusia yang terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut. “Kami seizin Ketua datang langsung untuk mengetahui fakta dan kebenaran di lapangan. Kami menghadirkan pihak terkait dan isu kampung Rusia yang viral di media sosial kami tidak temukan kebenarannya dan itu berita hoax,” terang politisi Partai Gerindra Buleleng ini.
Lahan tersebut pun sebelumnya adalah HGB PT Sarana Buana Handara, yang masa berlakunya habis pada tahun 2012 lalu. PT Sarana Buana Handara pun berupaya memperpanjang HGB tersebut, namun mandeg di BPN Pusat. Hingga akhirnya tahun 2023 permohonan diajukan kembali dan sampai saat ini masih menunggu keputusan BPN Pusat.
Hasil pengecekan lapangan oleh DPRD Buleleng ini pun selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat gabungan untuk ditindaklanjuti. Hal serupa juga ditegaskan oleh Perbekel Pancasari I Wayan Komiarsa. Menurutnya, isu yang viral di media sosial sudah ditindaklanjuti pihak terkait. Termasuk Satpol PP Buleleng juga sebelumnya sempat melakukan sidak dan pengecekan langsung, namun tidak ditemukan fakta yang membenarkan isu tersebut.
“Kami sebagai Perbekel secara regulasi tidak punya kewenangan atas persoalan ini. Setahu kami kalau investor asing yang bergabung di perusahaan belum ada. Kalau investasi banyak tetapi investor bukan warga asing. Seperti Bali Handara dan Bali Farm House itu investornya lokal, itu yang kami ketahui dan terdaftar di Pancasari ini,” papar Komiarsa.
Manager Operasional PT Sarana Buana Handara, Mudi, pun mengklarifikasi isu yang sedang menimpa mereka. Mudi menegaskan tidak ada investor asing yang bergabung di perusahaannya. Pemegang saham, pemodalnya dari dalam negeri. “Tadi kan dari Dinas Perizinan sudah memaparkan juga tidak ada pemodal asing yang masuk. Kalaupun ada, Imigrasi punya kewenangan mengecek perizinan dan keberadaan mereka,” ungkap Mudi.
Saat ini, pihaknya sedang mengurus kembali permohonan perpanjangan HGB yang sudah berakhir tahun 2012 lalu. Perusahaan ini pun sudah sempat mengajukan perpanjangan, namun mandeg tanpa alasan pasti. Hingga tahun 2023 lalu perusahaan kembali mengusulkan perpanjangan HGB.
Lahan di kawasan Danau Buyan ini, dikuasai atas proses jual beli dari pemilik lahan. Karena ketentuan perusahaan harus mengajukan HGB kepada negara. Sejak mendapatkan HGB, Perusahaan pun memberikan keleluasaan kepada pegawai yang tidak memiliki rumah membangun pondok dan memanfaatkan lahan untuk berkebun. Pemanfaatan lahan itu pun didasari dengan surat pinjam pakai.
“Tidak hanya dimanfaatkan warga, itu yang Pos Polisi Pancasari juga tanah Handara. Diizinkan pakai selama mereka masih membutuhkan. Yang disini (dekat danau) kami legalkan dulu statusnya dengan menunggu keputusan BPN untuk perpanjangan HGB. Kalau untuk pengembangan usaha kami belum dengar dari owner,” papar Mudi.7 k23
Komentar