nusabali

Pangkalan Belum Mampu Penuhi Permintaan LPG 3 Kg

Ditemukan Pangkalan Jual di Atas HET

  • www.nusabali.com-pangkalan-belum-mampu-penuhi-permintaan-lpg-3-kg

DENPASAR, NusaBali.com - Kota Denpasar masih menghadapi kelangkaan LPG 3 kg meskipun di Bali telah tersedia 5.335 pangkalan resmi. Sejak pemerintah menghentikan penjualan LPG bersubsidi kepada pengecer, kekosongan tabung gas semakin terasa di berbagai pangkalan. Kalaupun datang, langsung diserbu habis dalam sekejap.

Sistem pencarian pangkalan resmi yang disediakan oleh Pertamina melalui laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ternyata belum berfungsi optimal. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa beberapa alamat pangkalan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Banyak lokasi yang tidak akurat karena perubahan alamat atau titik lokasi yang tidak sesuai dengan pin point di peta. 

Bahkan, ada toko yang di web terdaftar sebagai pangkalan namun membantah statusnya sudah berubah menjadi pangkalan, dan tetap mengaku sebagai pengecer.

"Saya masih pengecer," ujar salah satu pedagang di Denpasar Timur, Senin (3/2/2025) petang. 

Toko ini  ini mengaku setiap hari mendapatkan 31 tabung LPG 3 kg dan menjualnya seharga Rp 21.000-Rp 22.000 per tabung. Ia mengaku tidak berani menaikkan harga lebih tinggi lagi karena khawatir pasokan dihentikan.

Namun, harga LPG di ‘pangkalan resmi’ lain justru melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 yang ditetapkan pemerintah. Salah satu pangkalan di Yang Batu, Denpasar Timur, menjual LPG 3 kg seharga Rp 20.000 per tabung. "Saya cuma bisa beli satu tabung," ujar Ayu, seorang warga yang harus mengantre panjang pada Senin sore. 

Ia menambahkan bahwa harga ini masih bisa diterima karena sebelumnya pernah mencapai Rp 22.000 saat pasokan terbatas. Droping LPG ini pun langsung ludes tak tersisa pada sore hari itu juga.

Praktik penjualan di atas HET ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa pangkalan dilaporkan ‘menolak’ menjual dengan harga Rp 18.000. Ketika diingatkan soal aturan HET, mereka baru meminta identitas pembeli untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam program subsidi LPG 3 kg.

Namun sejatinya masih banyak pangkalan yang menjual sesuai HET. Seperti di Grosir Buana Kubu Denpasar. Banderol tetap Rp 18.000, namun pembeli dibatasi hanya 1 tabung. “Harus member, kalau bukan member tidak bisa,” ujar Sri Wahyuni yang terpaksa balik kanan.

Mulai 1 Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan pembelian LPG 3 kg hanya dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran serta mengendalikan harga di tingkat pengecer. 

Komentar