nusabali

Warga Kelimpungan Cari LPG 3 Kg

Banyak Warga Belum Tahu Lokasi Pangkalan Resmi

  • www.nusabali.com-warga-kelimpungan-cari-lpg-3-kg

Pemkab Badung akan gelar operasi pasar dan sosialisasi lokasi-lokasi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg digiatkan agar masyarakat terbiasa membelinya di pangkalan 

DENPASAR, NusaBali
Antrean panjang sempat terjadi di salah satu pangkalan LPG (Liquefied Petroleum Gas) atau gas elpiji 3 kilogram (Kg) di Jalan Gunung Merapi, Denpasar, Senin (3/2). Antrean ini terjadi setelah pemerintah resmi melarang penjualan LPG 3 Kg di pengecer, masyarakat hanya boleh membeli di pangkalan mulai berlaku sejak 1 Februari 2025. Tak hanya di Denpasar, kebingungan warga dan antrean di pangkalan LPG 3 Kg juga terjadi di sejumlah daerah di Bali, seperti di Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Salah seorang warga yang ditemui di di Jalan Gunung Merapi, Denpasar, I Ketut Rai mengaku sudah antre selama 2 jam untuk mendapatkan gas bersubsidi ini. Dia mengaku kesulitan mencari LPG 3 Kg sejak aturan tersebut diberlakukan. Kondisi ini menurutnya sangat menyulitkan warga yang setiap hari mengandalkan gas LPG 3 Kg. 

Antrean yang lama dan bahkan harus mencari jauh dari rumah. Dia juga khawatir tidak mendapatkan gas setelah mengantre lama. Bahkan, Ketut Rai mengaku harus muter-muter lagi untuk mencari. "Sejak ini (aturan diberlakukan) saya sudah muter-muter. Ada di sini tapi ngantre sampai 2 jam menunggu," katanya. Ketut Rai mengaku keberatan dengan aturan yang mengharuskan 1 tabung 1 KTP untuk pembelian gas elpiji tersebut. Namun karena aturan, mau tidak mau diakuinya harus diikuti. Dia mengaku menghabiskan kurang lebih 1 tabung gas elpiji 3 kilogram dalam seminggu. 

Dia sendiri mengaku memiliki 2 tabung di rumahnya. "Daripada nggak dapat, terpaksa. Ini menyulitkan kita sebenarnya. Kita beli saja dipersulit ini bukan kita minta," terangnya. Sementara itu, pemilik pangkalan di seputaran Jalan Gunung Rinjani, Suarmana mengaku mendapatkan kuota yang sesuai dengan aturan Pertamina, yaitu 150 tabung per hari untuk 3 pangkalan. Setiap pangkalan mendapatkan kuota 50 tabung. Dari sebelum ada aturan pihaknya memang berkomitmen berjualan untuk pemakai akhir. 

Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 Kg di pangkalan di Jalan Gunung Merapi, Pemecutan, Denpasar Barat, Senin (3/2). –YUDA 

“Kita tidak kasih untuk jual kembali atau dikasih ke warung. Cuma untuk pemakai akhir ini kita juga sudah kurang,” katanya. Pemberlakuan pembelian menggunakan KTP kata dia tetap dijalankan. Setiap pembelian, 1 KTP 1 tabung untuk rumah tangga. Itupun dibatasi 4 tabung saja dalam sebulan. Dia mengaku menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung.

Sistem pencarian pangkalan resmi yang disediakan oleh Pertamina melalui laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ternyata belum berfungsi optimal. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa beberapa alamat pangkalan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Banyak lokasi yang tidak akurat karena perubahan alamat atau titik lokasi yang tidak sesuai dengan pin point di peta. Bahkan, ada toko yang di web terdaftar sebagai pangkalan namun membantah statusnya sudah berubah menjadi pangkalan, dan tetap mengaku sebagai pengecer.

"Saya masih pengecer," ujar salah satu pedagang di Denpasar Timur yang setiap hari mendapatkan 31 tabung LPG 3 kg dan menjualnya seharga Rp 21.000-Rp 22.000 per tabung. Ia mengaku tidak berani menaikkan harga lebih tinggi karena khawatir pasokan dihentikan.

Namun, harga LPG di ‘pangkalan resmi’ lain justru melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000 yang ditetapkan pemerintah. Salah satu pangkalan di Yang Batu, Denpasar Timur, menjual LPG 3 kg seharga Rp 20.000 per tabung. "Saya cuma bisa beli satu tabung," ujar Ayu, seorang warga yang harus mengantre panjang pada Senin sore. 

Ia menambahkan bahwa harga ini masih bisa diterima karena sebelumnya pernah mencapai Rp 22.000 saat pasokan terbatas. Droping LPG ini pun langsung ludes tak tersisa pada sore hari itu juga. Praktik penjualan di atas HET ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa pangkalan dilaporkan ‘menolak’ menjual dengan harga Rp 18.000. Ketika diingatkan soal aturan HET, mereka baru meminta identitas pembeli untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam program subsidi LPG 3 kg.

Bhabinkamtibmas Singakerta memantau pembelian LPG 3 Kg di salah satu pangkalan di Kecamatan Ubud, Senin (3/2). –IST 

Namun sejatinya masih banyak pangkalan yang menjual sesuai HET. Seperti di Grosir Buana Kubu Denpasar. Banderol tetap Rp 18.000, namun pembeli dibatasi hanya 1 tabung. “Harus member, kalau bukan member tidak bisa,” ujar Sri Wahyuni yang terpaksa balik kanan. 

Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg juga terjadi di Kecamatan Kuta, Badung. Warga mulai merasakan sulitnya mendapatkan gas subsidi tersebut sejak, Senin pagi kemarin. Antrean panjang pun terlihat di salah satu SPBU di wilayah Kuta sejak pukul 07.00 Wita. Seorang warga, Rai, mengungkapkan bahwa kesulitan mendapatkan gas melon sudah terjadi sejak perayaan Imlek 2025. Kesulitan ini membuat banyak warga resah, mengingat gas melon menjadi kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Rai berharap pemerintah segera memastikan ketersediaan stok agar masyarakat dapat membeli LPG kapanpun dibutuhkan.

“Membeli gas 3 Kg sekarang tidak lagi mudah. Harus bangun pagi dan antre di pangkalan resmi,” ujarnya, Senin pagi kemarin. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kg. Dia menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi setelah pemerintah pusat menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg hanya boleh dilakukan di Pangkalan Resmi, bukan hingga ke pengecer. “Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran,” tuturnya.

Sebagai respons terhadap keluhan masyarakat, Pemkab Badung akan melaksanakan operasi pasar khusus LPG 3 kg, dimulai dari wilayah Kuta pada Rabu (4/2). Selain itu, sosialisasi mengenai lokasi-lokasi Pangkalan Resmi juga akan digiatkan, sehingga masyarakat terbiasa membeli LPG 3 kg di tempat yang telah ditentukan dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kami akan menggelar operasi pasar khusus LPG 3 kg mulai Selasa (4/2) di wilayah Kuta untuk memastikan pasokan tetap tersedia,” pungkasnya. 

Kondisi serupa juga dikeluhkan warga di Gianyar. "Sudah satu jam keliling sekitar pasar Sukawati ini nyari dagang gas saja, belum juga dapat. Entah di mana bisa beli," ungkap Made Dewi seorang ibu rumah tangga, Senin kemarin. Selain Dewi, sejumlah pengendara lain juga bernasib sama dengan raut wajahnya kebingungan mondar mandir membawa tabung gas melon. Hal ini terjadi lantaran lokasi pangkalan kurang disosialisasikan. Masyarakat pun tidak mengetahui bahwa membeli gas melon saat ini harus ke pangkalan. 

Terkait fenomena ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar sebagai pengampu mengaku sudah melakukan penelusuran. Ketersediaan gas melon ini dipastikan mencukupi dengan kuota LPG 3 Kg di Gianyar bulan ini sebanyak 680.400 tabung, namun pendistribusiannya memang diatur oleh Pertamina. Masyarakat harus langsung beli ke pangkalan. "Sebenarnya kita (Pemkab Gianyar) belum menerima tembusan SE terkait ini. Tapi setelah kita telusuri, memang ada aturan baru bahwa Pangkalan dilarang ngecer ke warung-warung," jelas Kadisperindag Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Senin kemarin.  Pihaknya memastikan gas bersubsidi ini tidak langka, hanya saja diatur pendistribusiannya dengan tujuan agar lebih tepat sasaran. 

Di Gianyar sendiri tercatat ada sebanyak 514 Pangkalan yang tersebar di 7 kecamatan. Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk dijangkau oleh masyarakat Gianyar. "Masyarakat cuma belum terbiasa beli ke pangkalan," ujarnya. Eka Suary pun mendorong BUMDes mendaftarkan diri sebagai pangkalan, sehingga masyarakat desa bisa difasilitasi. "Ini kita masih menunggu surat resmi dari Kementerian ESDM, karena itu kami pakai dasar edarkan ke Perbekel sebagai pimpinan wilayah," jelasnya. 

Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg untuk antisipasi terbatasnya pasokan di pangkalan resmi di Bali. “Pengawasan dilakukan melalui pendataan transaksi via MAP untuk melihat kewajaran jumlah pembelian rata-rata konsumen,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) dihubungi di Denpasar, Senin kemarin seperti dilansir antara. Ada pun MAP adalah kepanjangan dari Merchant Apps Pangkalan yakni aplikasi yang digunakan oleh gerai pangkalan guna mendata transaksi LPG 3kg.

Skema distribusinya, lanjut dia, dari agen kemudian menyuplai ke pangkalan resmi dengan berbasis penebusan nontunai. Sedangkan setiap pangkalan mendapatkan pasokan tabung berbentuk menyerupai buah melon itu berbeda, menyesuaikan sebaran wilayah dari pangkalan tersebut.

Rata-rata penyaluran LPG 3 kilogram ke pangkalan bervariasi rata-rata 20-50 tabung setiap hari. Apabila pangkalan melakukan pelanggaran menyuplai ke pengecer, lanjut dia, pangkalan itu akan mendapatkan sanksi. “Kalau pangkalan terbukti melakukan pelanggaran, diberikan sanksi dengan surat peringatan dan pengurangan alokasi tabung LPG selama periode tertentu sampai dengan pemutusan hubungan usaha (PHU),” katanya.

Di Bali, lanjut dia, dari 682 desa/kelurahan total ada 5.335 unit pangkalan per Januari 2025 atau rata-rata satu desa ada tujuh pangkalan resmi. Untuk diketahui pemerintah mulai 1 Februari 2025 menerapkan penjualan LPG 3 kilogram hanya di pangkalan dan tidak lagi di pengecer. Pasalnya, harga di level pengecer, harganya bervariasi mulai Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung. Sedangkan pengawasan di pengecer bukan menjadi kewenangan BUMN bidang minyak dan gas bumi itu. Ada pun di pangkalan, harga LPG subsidi itu mencapai Rp18 ribu per tabung sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2022. Setelah penjualan LPG subsidi itu hanya di pangkalan, sejumlah pangkalan di Denpasar dan daerah sekitarnya langsung diserbu konsumen, dan beberapa di antaranya langsung ludes. 7 mis, nvi, ol3, mao

Komentar