nusabali

23 Penyu Hijau Dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang

  • www.nusabali.com-23-penyu-hijau-dilepasliarkan-di-teluk-banyuwedang

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 23 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (31/1) pagi.

Penyu-penyu tersebut merupakan sitaan barang bukti kasus penyelundupan satwa dilindungi. Sebagian 22 ekor penyu tersebut di antaranya ditemukan di Buleleng dan 1 ekor diamankan di Jembrana.

Penyu-penyu tersebut dibawa dari seapen atau lokasi penangkaran milik Yayasan Jaringan Satwa Indonesia di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Penyu diangkut dengan perahu oleh relawan JSI dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bali menuju ke pesisir Teluk Banyuwedang.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, seluruh penyu yang dilepasliarkan telah dinyatakan sehat. Salah satu ekor penyu tersebut merupakan sitaan Polres Jembrana saat menggagalkan penyelundupan 29 ekor penyu pada 12 Januari 2025. Penyu jantan tersebut sempat dirawat intensif karena menderita prolapsus hemipenis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, satu ekor penyu tersebut telah pulih dan dinyatakan sehat untuk kembali ke habitatnya,” kata dia, ditemui kemarin usai pelepasliaran.

Adapun 22 ekor penyu sisanya ditemukan di sebuah lahan dan bangunan kosong di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Jumat (24/1) lalu. Penyu-penyu itu ditemukan dalam kondisi terikat kemudian dievakuasi ke penangkaran milik Yayasan JSI. “Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut saat ini telah dinyatakan sehat,” lanjut Hendratmoko.

Dari hasil pemeriksaan, 22 ekor penyu tersebut seluruhnya berjenis kelamin betina. Sebagian besar penyu telah memasuki usia dewasa dan siap bertelur. Dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 centimeter x 93 centimeter dan berat sekitar 150 kilogram. Selain diperiksa fisiknya, petugas mengukur memberi penanda atau tagging pada penyu.

Menurut Hendratmoko, Teluk Banyuwedang dianggap layak menjadi lokasi pelepasliaran penyu karena menjadi habitat sejumlah satwa laut. Ia menjelaskan, sesuai SOP satwa liar yang ditangkap dan disita mestinya langsung dilepasliarkan. Namun penyu tersebut akhirnya dirawat untuk memastikan kesehatannya. “Kami sudah memantau di seapen dan saat ini semuanya layak rilis (dilepasliarkan),” katanya.

Balai KSDA Bali berharap, pelepasliaran penyu ini menjadi momen edukasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga satwa dilindungi. Serta menggaungkan pariwisata dan konservasi. “Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Saya kira hasil akhirnya adalah ketika konservasi menjadi agenda bersama,” harap dia.

Adapun pelepasliaran penyu kemarin dihadiri oleh jajaran Forkopimda Buleleng, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan, dan Ketua PN Singaraja I Made Bagiarta.

Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut, upaya konservasi satwa dilindungi sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Sat Kerthi, khususnya Segara Kerthi. Penyu sendiri merupakan hewan suci bagi umat Hindu, yang melambangkan Badavannala atau penjelmaan Dewa Wisnu sebagai penyu raksasa yang menopang dunia.

“Penyu bagi umat Hindu adalah simbol keseimbangan dan pantas disakralkan. Sehingga berdosa menangkap penyu untuk tujuan yang tidak diperbolehkan,” kata Lihadnyana.

Pelepasliaran penyu hijau ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai langkah dalam menjaga ekosistem laut khususnya di wilayah Bali utara. “Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi menjaga lingkungan laut yang termasuk dalam Segara Kerthi. Kita harus melindungi ekosistem yang ada, termasuk penyu hijau,” lanjut dia.

Pemerintah Daerah juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian alam dan ekosistemnya di pesisir. “Kalau tidak, sekarang dilepas, bisa saja dalam seminggu ada yang memburu penyu ini. Itu yang tidak kami inginkan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat turut menjaga, tidak hanya melestarikan penyu tetapi juga menjaga ekosistem lingkungan agar penyu hijau tetap tinggal di wilayah ini,” ujarnya.

Lihadnyana juga menyebut potensi pengembangan ecotourism di kawasan pesisir Pejarakan dan sekitarnya. “Mungkin penyu ini bisa menjadi ikon di Pejarakan dan sekitarnya. Tadi sudah kami sampaikan bahwa pelestarian itu keberlanjutan ini bisa aja kemana kalau semua pihak memberikan kontribusi,” sebut dia.

Ia pun mengingatkan kembali pentingnya menjaga alam sebagai wujud tanggung jawab bersama. "Ada tagline yang kita pegang, jaga alam, maka alam pasti akan jaga kita. Masyarakat pesisir juga harus ikut juga tidak hanya menjaga tetapi juga memelihara lingkungan karena kalau ekosistem merusak, maka ya penyu hijau ini juga akan pindah,” tutup dia.7 mzk

Komentar