nusabali

Wabup Mahayastra Mengaku Tak Tahu

  • www.nusabali.com-wabup-mahayastra-mengaku-tak-tahu

Seharusnya surat itu memakai kop Sekretariat Daerah, bukan kop BKAD Kabupaten Gianyar.

Terkait Penarikan Fasilitas Sekda Gus Gaga


GIANYAR, NusaBali
Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Made Mahayastra mengaku, tidak tahu Pemkab Gianyar minta agar Sekda Gianyar (non aktif) Ida Bagus Gaga Adi Saputra memindahkan aset milik pribadinya dari ruangan Sekda. Dia juga mengaku tak tahu Pemkab Gianyar minta Gus Gaga mengembalikan aset Pemkab berupa dua mobil yang masih dipakainya.

Alasannya, dirinya sejak awal tak terlibat dalam urusan aset seperti itu. ‘’Karena hal seperti itu (soal pemindahan barang pribadi dan penarikan aset itu, Red) sifatnya teknis sekali. Bikin surat penarikannya saya juga tak tahu,’’ jelasnya, Jumat (1/9).

Terkait surat tersebut telah ditembuskan kepada dirinya selaku Wakil Bupati Gianyar, politisi PDIP asal Desa Melinggih, Payangan, Gianyar ini, juga mengaku belum tahu. ‘’Karena saya memang belum sempat ke kantor untuk baca tembusan surat itu,’’ jelasnya. Kandidat cabup dari PDIP untuk Pilkada Gianyar ini tak menanggapi terkait teknis surat yang nyaplir antara kop surat dengan pihak yang menandatangani surat.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian AA Gde Agung Mahadewa, atas nama Asisten Administrasi Umum Setda Gianyar, mengirimkan surat Nomor 020/11584/BPKAD/2017 tertanggal  28 Agustus 2017 kepada Gus Gaga. Surat itu untuk meminta Gus Gaga mengembalikan aset pemerintah yang masih dibawa kepada Pemkab Gianyar. Surat  diterima Gus Gaga, Rabu (30/8). Melalui surat itu,  Agung Mahadewa juga meminta Gus Gaga mengembalikan aset Pemkab Gianyar berupa satu unit kendaraan dinas Kijang Inova DK 8 L dan satu unit kendaraan dinas Avansa Velos DK 941 K. Pengembalian aset tersebut paling lambat Jumat, 1 September 2017. Surat yang ditandatanganinya itu memakai kop ‘Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah’ Nomor 020/11584/BPKAD/2017 tertanggal  28 Agustus 2017 perihal pemindahan aset milik pribadi dan pengembalian aset.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setda Gianyar AA Gde Agung Mahadewa mengakui adanya sedikit kesalahan teknis administrasi surat yang ditandatanganinya itu. Seharusnya surat itu memakai kop Sekretariat Daerah, bukan kop BKAD Kabupaten Gianyar.

Terkait hal itu, pihaknya memaklumkan karena  tak ada manusia yang sempurna. ‘’Kesalahan seperti ini kan manusiawi. Tapi, kan tidak mengurangi kebenaran substansi surat,’’ jelasnya. Tentang surat itu tanpa cap/stempel, Agung Mahadewa juga mengakui hal itu juga bagian dari keterbatasan dirinya sebagai manusia. ‘’Kan, siapa saja bisa salah,’’ jelasnya.

Agung Mahadewa mengatakan, sesuai aturan, setiap surat yang salah, perlu diralat. Namun  karena, Jumat (1/9) libur, hal itu belum dilakukan. ‘’Saya buat surat ini kan bukan atas nama pribadi, ada aturan dan pimpinan. Maka untuk ralat ini akan saya koordinasikan lebih lanjut. Biar tak berkembang jadi persepsi negatif,’’ ujarnya.

Sementara itu, dihubungi per telepon, Jumat (1/9), Sekda Gianyar (non aktif) Ida Bagus Gaga Adi Saputra, mengaku telah mengabaikan surat tersebut. Dia sebelumnya sempat akan mempersilakan pihak Bagian Umum mengambil fasilitas sekda itu, Jumat (1/9. Namun hal itu belum terjadi, karena Jumat itu, libur Idul Adha, kantor pemerintahan tutup. ‘’Diperbaiki atau tidak surat itu, saya abaikan saja. Karena saya harus ambil sikap, antara lain menunggu surat dari Gubernur Bali atas keberatan administrastif saya ke Gubernur Bali,’’ jelasnya. *lsa

Komentar