nusabali

Kaban Keuangan Daerah Dipingpong

  • www.nusabali.com-kaban-keuangan-daerah-dipingpong

Tiga pejabat Eselon II lingkup Pemkab Tabanan terkena mutasi, Rabu (30/8).

Mutasi Pejabat Eselon II Tabanan


TABANAN, NusaBali
Mereka masing-masing I Made Sukada (Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan), I Gusti Nyoman Arya Wardana (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tabanan), dan I Gede Susila (Sekretaris Dewan). Made Sukada bolah dikata ‘dipingpong’, karena dilempar kembali ke jabatan jauh sebelumnya.

Ketiga pejabat Eselon II ini merupakan bagian dari 84 aparatur sipil negara (ASN) hasil mutasi yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan, Rabu kemarin. Selain 3 pejabat Eselon II, juga ada 17 pejabat Eselon III (Administrator), 61 pejabat Eselon IV (Pengawas), dan 3 pejabat Eselon V (Pelaksana) yang dimutasi.

Made Sukada yang selama ini menjabat Kepala Badan (kaban) Keuangan Daerah Tabanan, dilempar kembali ke jabatan sebelumnya sebagai Asisten III Setda Kabupaten Tabanan. Made Sukada boleh dikata ‘dipingpong’, karena jauh sebelumnya pernah lama menduduki jabatan Asisten III. Dia dialihkan sebagai Kaban Keuangan Daerah Tabanan saat badai mutasi, 28 Desember 2016 lalu.

Baru 8 bulan menduduki kabatan Kaban Keuangan Daerah, kini Made Sukada dilempar kembali ke jabatan Asisten III Setda Tabanan. Sukada menggantikan pejabat sebelumnya, Tjokorda Alit Juli, yang pensiun awal Agustus 2017 lalu. Buat sementara, jabatan Kepala Bakeuda Tabanan yang ditinggalkan Sukada masih dikosongkan dengan diisi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Sementara, IGN Arya Wardana yang semulan menjabat Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tabanan, dalam mutasi kemarin dialihkan menjadi Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tabanan. Arya Wardana menggantikan pejabat sebelumnya, Ida Bagus Made Wiryawan, yang bakal pensiun awal September 2017 ini.

Arya Wardana sendiri merupakan birokrat asal Kerambitan, Tabanan yang jauh se-belumnya menjadi ajudan Bupati Tabanan (waktu itu) Nyoman Adi Wiryatama (2000-2005, 2005-2010). Setelah kursi Bupati Tabanan beralih dar dari Adi Wiryatama ke putrinya, Putu Eka Wiryastuti, Arya Wardana diberi jabatan sebagai Kadis PMPPTSP Tabanan.

Kursi Kadis PMPPTSP Tabanan yang ditinggalkan Arya Wardana melalui mutasi kemarin, buat sementara masih dikosongkan dan akan diising pejabat Plt. Isu di lapangan, Dewa Ayu Sri Budiarti dijagokan menggantikan Arya Wardana sebagai Kadis PMPPTSP Tabanan. Saat ini, Sri Budiarti masih menjabat Kepala Bagian Perlengkapan pemkab Tabanan.

Hanya saja, Sri Budiarti belum bisa langsung menduduki posisi Kadis PMPPTSP Tabanan, karena harus mengikuti proses lelang jabatan (seleksi terbuka) yang dilakukan Tim Pansel. “Isunya, Dewa Ayu Sri Budiarti yang dipersiapkan jadi Kadis PMPPTSP Tabanan. Dia itu kan ‘anak emasnya’ Bupati Tabanan,” ungkap sumber NusaBali di lingkungan DPRD Tabanan, Rabu kemarin.

Sebaliknya, Sekwan DPRD Tabanan I Gede Susila dalam mutasi kemari dialihkan menjadi Kadis Pendidikan Tabanan. Gede Susila menggantikan pejabat sebelumnya, Wayan Adnyana, yang pensiun per 1 September 2017 besok. Jabatan Sekwan yang ditinggalkan Gede Susila buat sementara masih dikosongkan.

Pergeseran posisi Gede Susila dari Sekwan DPRD Tabanan ke Kadis Pendidikan Tabanan, juga mendapatkan sorotan. Masalahnya, Gede Susila sama sekali tidak punya basik di dunia pendidikan. “Nasibnya bagus. Dia semula menjabat Camat Selemadeg, lalu dipromosikan menjadi Sekwan DPRD Tabanan lantaran punya kedekatan dengan elite PDIP,” jelas sumber di lapangan.

Kontroversi juga terjadi terkait pengangkatan Sekretaris Camat (Sekcam) Baturiti, I Ketut Ridia, menjadi Camat Baturiti dalam mutasi kemarin. Ketut Ridia menggantikan Tos Partha, Camat Baturiti yang meninggal mendadak akibat serangan jantung, beberapa waktu lalu. Pengangkatan Ketut Ridia jadi Camat Baturiti menuai kontroversi, karean dia sama sekali tidak punya basik pendidikan pemerintahan dalam negeri.

Berdasarkan Pasal 224 UU Nomor 23 Tahun 2014, disebutkan seorang Camat harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan, dibuktikan dengan ijazah diploma atau sarjana pemerintahan, serta pernah bertugas di desa, kelurahan, atau kecamatan paling singkat 2 tahun. Ketut Ridia sendiri baru 8 bulan menjabat Sekcam Baturiti. Dia sebelumnya dimutasi dari Kabid Pendidikan Disdik Tabanan ke Sekcam Baturiti, 28 Desember 2016. Kemuidian, dia diangkat menjadi Plt Camat Baturiti setelah meninggalnya Camat Tos Partha.

Informasi di lingkaran DPRD Tabanan, mutasi kali ini sarat kepentingan politik. Ada dua orang anggota DPRD Tabanan dari Kecamatan Baturiti dan Kecamatan Penebel yang dinilai punya peran besar dalam menggeser posisi jabatan di eksekutif. Selain mereka, orang dekat Bupati Tabanan berinisial DW juga disebut-sebut ikut mengotak-atik jabatan di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa menegaskan pengangkatan Ketut Ridia menjadi Camat Baturiti, tidak ada masalah. “Dia Sekcam kok, berarti sudah pengalaman di sana. Tidak ada masalah itu,” dalih Wirna Ariwangsa.

Sedangkan Bupati Tabanan, Putu Eka Wiryastuti, mengatakan mutasi serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah hal yang biasa. “Mutasi adalah hal yang wajar, biasa, jadi tidak ada yang heboh. Yang buat heboh itu hanyalah urusan politik. Dan, tarik menarik itu biasa,” tegas Eka Wiryastuti.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Eka Wiryastuti mengingatkan mereka untuk mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang sudah diberikan. “Yang penting, kerja yang benar, komitmen yang benar,” pinta Srikandi PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan ini. *k21

Komentar