nusabali

Napi di Bangli Harapkan Punya Hak Pilih

  • www.nusabali.com-napi-di-bangli-harapkan-punya-hak-pilih

Meski terbatas ruang gerak, tidak mengurangi niat para narapidana (Napi) untuk menggunakan hak pilih saat Pemilu.

BANGLI, NusaBali
Hanya saja untuk bisa menggunakan hak pilih, seorang napi atau tahanan harus memiliki KTP elektronik (KTP el). Sedangkan di lapangan banyak napi yang belum memulik KTP-el. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Narkotika Bangli, Arif Rahman, Selasa (22/8).

Dikatakan, napi ataupun tahanan tidak membawa KTP selama menjalani masa hukuman. "KTP ada yang masih disita penyidik, bahkan ada yang tidak memiliki KTP. Kami sudah sampaikan kepada napi bila di rumah masih ada foto copy KTP agar bisa diserahkan. Sehingga hak untuk memilih tidak hilang," jelasnya. Instansi terkait bisa segera melakukan pendataan, ketika ada perhelatan demokrasi para napi tidak berkurang haknya. 

Sementara itu, Ketua KPU Bangli Dewa Agung Gede Lidartawan disinggung terkait hak pilih napi, pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan rapat. Ada dua jalan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pendataan atau pembuatan KTP-el. Napi yang berasal dari Bangli, didata langsung oleh petugas ke Rutan maupun Lapas. 

Sedangkan napi luar Bangli, diajak ke dinas terkait (Disdukcapil) untuk pendataan. "Ada mekanisme khusus, sebab napi harus diajak keluar. Kami akan mendorong untuk pemutakhiran data pemilih," ungkapnya. Tidak hanya terkait napi, namun pihaknya akan pemantauan perkembangan di masyarakat. 

Pemutakhiran data pemilih akan dilakukan secara berkelanjutan. Data agregasi kependudukan dipetakan per kecamatan. "Ini juga untuk penataan dapil, tentu juga berpengaruh pada jumlah kursi di DPR," jelasnya. Selain itu pada bulan September mendatang akan dilakukan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia pemungutan suara (PPS).

Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdukcapil I Nyoman Sumantra menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendataan ke Rutan Kelas IIB Bangli. Pihaknya telah melakukan perekaman sesuai Kartu Keluarga dari napi secara off line. "Di Rutan sudah kami laksanakan 20 Maret lalu, dan sudah 6 orang yang direkam," ungkapnya. Sementara di Lapas Narkotika akan menyusul, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi lebih lanjut. *e

Komentar