nusabali

Tarif Foto Prewedding di Kertha Gosa Rp 300.000

  • www.nusabali.com-tarif-foto-prewedding-di-kertha-gosa-rp-300000

Dinas Pariwisata Klungkung memasang tarif retribusi terhadap calon pengantin yang akan membuat foto prewedding di Obyek Wisata Kertha Gosa, Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali
Calon pengantin lokal ditarif Rp 300.000/paket per hari. Sedangkan calon pengantin wisatawan mancanegara Rp 500.000/paket.

“Ranperda tentang tarif preweding tersebut tengah digodok untuk disempurnakan,” ujar Kepala Dinas Pariwisata I Nengah Sukasta didampingi Sekretaris Dinas Pariwisata Dewa Gede Wisasta, Jumat (18/8). 

Kata dia, tarif  jasa fotografer sudah inklud dalam paket tersebut, baik itu fotografer lokal maupun fotografer asing. Karena yang menjadi patokan memungut retribusi adalah model dari pengantin itu sendiri. Kalau pengantin lokal kena tarif Rp 300.000, jika pengantin orang asing atau turis dikenai tarif Rp 500.000. 

Sedangkan pembutan film yang bersifat komersil dikenakan Rp 2 juta/paket dan untuk kepentingan pendidikan Rp 250.000/paket. Tarif tersebut saat ini tengah dirancang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda Klungkung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Jelas Sukasta, pungutan tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya aktivitas prewedding di Kertha Gosa kian meningkat, namum Pemkab belum bisa memungut retribusi karena belum masuk dalam peraturan daerah (Perda). “Kini tengah dirancang dalam Perda,” ujar Sukasta.

Selain itu, retribusi di sejumlah destinasi wisata di Klungkung juga dikemas dalam paket city tour (kota wisata). Di antaranya Monumen Puputan, Puri Agung Klungkung, Museum Semarajaya, Kertha Gosa, dan Pasar Seni. Untuk bisa menikmati city tour tersebut, wisatawan lokal anak-anak bayar Rp 10.000/orang dan dewasa Rp 15.000/orang. Wisatawan mancanegera kategori anak-anak Rp 25.000/orang dan dewasa Rp 50.000/orang. Kalau sebelumnya wisatawan yang masuk ke Kertha Gosa dipungut retibusi anak-anak Rp 6.000/orang dan dewasa Rp 12.000/orang. “Hal ini untuk memeratakan kunjungan ke obyek wisata tersebut,” kata Sukasta.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Klungkung ini mengaku kebijakan retribusi itu sudah mendapatkan masukan sebelumnya dari para pelaku pariwisata. Pihaknya tetap akan berupaya meningkatkan pelayanan dan kualitas.*wa

Komentar