nusabali

ICW Curigai Kematian Saksi Kunci e-KTP

  • www.nusabali.com-icw-curigai-kematian-saksi-kunci-e-ktp

Sebelum tewas, Johannes sempat berkomunikasi dengan LPSK

JAKARTA, NusaBali
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tewasnya saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, di Los Angeles (LA), Amerika Serikat (AS) janggal. Menurutnya tewasnya Johannes berkaitan dengan momentum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah bergerak mengusut kasus e-KTP.

"Kita melihat tentu dari momentum, kalau orang meninggal kan kita tidak bisa prediksi, tentu itu kuasa (Tuhan). Tapi kalau kita melihat tentu ada kejanggalan. Kenapa momentumnya, meninggalnya saat kasus e-KTP sedang ditangani oleh KPK," kata peneliti ICW Aradila Caesar di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (13/8).

Dia pun meminta KPK untuk bekerja sama dengan otoritas AS untuk menyelidiki kematian Johannes. Caesar menilai jangan sampai kematian saksi kunci itu berdampak negatif dalam pembongkaran kasus e-KTP.

"Kita meminta KPK juga bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika Serikat untuk menyelidiki kematian dari saksi kunci tersebut. Jangan sampai kematiannya berdampak negatif dalam konteks membongkar kasus e-KTP tersebut," ucap Caesar.
 
ICW juga meminta KPK turut serta mencari tahu penyebab tewasnya Johannes. Menurut ICW, hal itu sudah menjadi tanggung jawab KPK kepada publik.
 
"Ini juga menjadi salah satu pertanggungjawaban KPK kepada publik bahwa kasus ini juga ditangani serius oleh KPK," sambung Caesar seperti dilansir detik.
 
Menurutnya, KPK nantinya harus bisa menjelaskan ke publik terkait misteri kematian saksi kunci itu. KPK, menurut Caesar, juga harus bisa menjelaskan apakah ada kaitan antara kematian Johannes dengan pengusutan kasus e-KTP.
 
"Artinya ada saksi kunci yang juga nanti KPK harus bisa menjelaskan kepada publik kenapa kematiannya bisa terjadi, apakah ada kaitannya kematian saksi kunci tersebut dengan kasusnya sendiri, apakah ada hal-hal lain di balik kematian dari saksi kunci tersebut. Jadi KPK dalam hal ini juga harus terlibat dalam konteks melakukan investigasi kematian dari saksi kunci tersebut," sebut Caesar.
 
Johannes Marliem sendiri  ternyata sempat berkomunikasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Johannes tampak meminta dukungan dari LPSK.

"Saya bilang kalau misal berkenan seperti apa nanti bentuknya apakah kami nanti bersama-sama KPK. Saya akan komunikasikan deh, dia hanya jawab, oh saya senang sekali, saya suka kalau LPSK behind me, gitu kalimatnya," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, Minggu (13/8).
 
Sebelumnya, KPK mengaku tak khawatir dengan tewasnya Johannes. Pasalnya, bukti yang diperlukan sudah dikantongi.
 
"Dalam proses penyidikan (kasus e-KTP), KPK tentu tidak tergantung pada satu saksi tertentu saja. Di kasus ini kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup ketika meningkatkan tersangka ke penyidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (12/8).

"Sebaiknya kita tunggu informasi resmi dari otoritas setempat (di AS) terlebih dahulu. Karena kewenangan berada di sana, baik dari aspek lokasi kejadian ataupun kewarganegaran," tutur Febri menambahkan.
 
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memastikan kematian Johannes. Namun penyebab dari kematian, Kemenlu masih menunggu informasi dari otoritas AS. "Johannes Marliem ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari 10 Agustus 2017 di Los Angeles," ungkap Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir, Sabtu (12/8). *

Komentar