nusabali

Menara Seluler Baru Kebanyakan Bodong

  • www.nusabali.com-menara-seluler-baru-kebanyakan-bodong

Anggota Satpol PP Kabupaten Jembrana menggelar inspeksi mendadak (sidak) menara seluler di Kecamatan Negara, Kecamatan Jembrana, dan Kecamatan Mendoyo, Rabu (9/8).

NEGARA, NusaBali

Hasilnya, ketiga menara seluler yang disidak itu tidak memiliki izin atau bodong. Satpol PP pun titip pesan kepada penyanding untuk menyampaikan kepada pemilik atau pengelola menara urus izin dan menghentikan pembangunannya. Versi Satpol PP Jembrana, menara seluler yang baru dibangun kebanyakan bodong.

Tiga menara seluler yang disidak yakni di Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, di Lingkungan Sari Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, dan di Banjar Dangin Pangkungan Jangu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo. Satu dari tiga menara itu merupakan milik perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Menara itu sudah siap dioperasikan. “Hasil koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, ketiga menara seluler itu belum ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” terang Kabid Penindakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jembrana, I Made Tarma.

Tarma mengatakan, saat sidak di ketiga menara tersebut, anggota Satpol PP tak bertemu para pekerja atau penanggungjawab menara seluler itu. Anggota kemudian titip pesan kepada para penyanding untuk menyampaikan kepada penanggungjawab untuk melengkapi izin dan menghentikan sementara pembangunannya. “Kami juga minta penanggungjawab datang dan buat pernyataan. Kami berikan waktu mengurus izin selama 15 hari,” tandas Tarma. Jika saran itu tidak diindahkan dan teguran sudah berjalan sampai tiga kali, ancamannya menara disegel.

Selain tiga menara seluler itu, Satpol PP Jembrana juga merutinkan kegiatan sidak serupa. Hasilnya, sebagian besar menara seluler yang baru dibangun belum memiliki IMB. Sejumlah pengelola menara seluler sengaja menyewa lahan milik bendesa dan kepala lingkungan untuk tempat pendirian menara seluler. “Siapa pun masyarakat Jembrana yang lahannya disewa atau dibeli untuk tempat mendirikan menara, ikutlah mengingatkan investor mengurus izin. Kalau belum ada izin, jangan diberikan membangun,” harap Tarma. *ode

Komentar