nusabali

Air Danau Batur Tidak Layak Konsumsi

  • www.nusabali.com-air-danau-batur-tidak-layak-konsumsi

Kondisi air Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, kini berada pada klasifikasi kelas IV mutu air.

BANGLI, NusaBali
Air danau hanya dapat digunakan untuk mengairi pertanian. Selain mutu air, persoalan yang harus segera ditangani yakni pendangkalan danau hingga 5 meter.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Yudi Sutha saat ditemui, Rabu (9/8). Menurutnya, klasifikasi kelas air atau mutu air ada empat, dan kondisi air Danau Batur berada di kelas IV. Klasifikasi kelas I, air yang peruntukannya dapat digunakan sebagai air baku air minum, dan atau peruntukan lainnya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Kelas II, air yang peruntukannya dapat digunakan sebagai sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk pertanian dan atau peruntukan lainya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas III, air yang peruntukannya dapat digunakan pembudidayaan ikan air tawar, air untuk mengairi pertanian dan atau peruntukan lainya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. Serta kelas IV, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanian dan atau peruntukan lainya yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

“Sesuai hasil pemantauan mutu air Danau Batur pada 19 Juli 2017 lalu, air Danau Batur tergolong masuk dalam klasifikasi IV di mana peruntukannya digunakan untuk mengairi (lahan) pertanian,” ujar Dayu Yudi.

Pencemaran air danau disebabkan beberapa factor, seperti pestisida akibat pertanian di sekitar. Terkait pendangkalan danau lantaran karena sedimen tanah atau lumpur saat hujan. Selain itu, disebabkan pula endapan kotoran ikan maupun pakan ikan. Kedalaman danau semula 74 meter, kini 69 meter. Terjadi pendangkalan 5 meter.

Dayu Yudi mengatakan kini pemerintah sedang mengupayakan pemulihan ekosistem danau. Beberapa waktu lalu Dinas LH Bangli melakukan rapat dengan DLH Provinsi Bali, Kementerian Lingkungan Hidup, instansi terkait serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) terkait pemulihan ekosistem danau.

“Penanganan langsung dari pusat, kini kami sedang melakukan kajian penanganan yang bisa dilakukan. Karena ada beberapa usulan mulai dari pengerukan hingga pemasangan tanggul. Agar desa di sekitar tidak sampai terendam air danau. Seperti sekarang Desa Trunyan yang notabene desa tujuan wisata terendam,” tuturnya.

Diakui pemantauan kondisi di danau rutin dilaksanakan. Setiap triwulan dilakukan pengambilan sampel untuk diuji lab. Sejauh ini Dinas LH berupaya mengajak petani agar tidak menggunakan pestisida.

“Sekarang petani tidak menggunakan pestisida lagi, petani mulai menggunakan pupuk organik. Sementara kami baru bisa membersihkan eceng gondok,” imbuhnya. *e

Komentar