nusabali

Pertamini Menjamur di Pedesaan

  • www.nusabali.com-pertamini-menjamur-di-pedesaan

Peluang bisnis menjual bahan bakar minyak (BBM) menggunakan alat menyerupai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Pertamini, makin menjamur di Bangli.

BANGLI, NusaBali

Disisi lain, banyak penjual BBM eceran masih ilegal karena belum mengantongi izin. Pada penjualan BBM eceran, pemerintah hanya melakukan pembinaan.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Nengah Sudibia menilai, produk Pertamini maupun penjualan BBM eceran lainnya merupakan produk ilegal. Sejauh ini pemerintah daerah hanya membina pemilik usaha yang menjual BBM. “Kewenangan dari Pertamina untuk melarang, kami sebatas membina dan pengawasan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya Kamis (3/8).

Pihaknya belum memiliki data pasti tentang jumlah usaha Pertamini tersebut ilegal. Pertamini atau penjual BBM eceran ini juga belum ditera.

Pihaknya juga meminta SPBU lebih mengutamakan pembeli yang membawa langsung kendaraannya, bukan pembeli yang membawa jerigen atau alat penampungan BBM untuk dijual kembali.

Sementara itu, penjual BBM Pertamini di wilayah Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, mengaku biasa membeli BBM di SPBU Bangli menggunakan jerigen isian 30 liter. Alat Pertamini dibeli di wilayah Tabanan Rp 11 juta. Harga Rp 11 juta ini dengan dua tabung penampungan. Keberadaan Pertamini atau penjual BBM eceran dirasa cukup membantu konsumen, terlebih jarak SPBU cukup jauh dari wilayah pedesaan. *e

Komentar