nusabali

Singgung PDIP, Waketum Gerindra Ditegur Prabowo

  • www.nusabali.com-singgung-pdip-waketum-gerindra-ditegur-prabowo

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Fadli Zon menegaskan partainya akan memberi sanksi kepada Waketum Gerindra, FX Arief Poyuono soal 'Wajar PDIP disamakan dengan PKI'. 

Repdem Lapor ke Polda Jatim

JAKARTA, NusaBali
Arief telah mendapat teguran dari Partai Gerindra. "Segera (diproses dan diberi sanksi) inilah nanti sudah diperintahkan juga untuk ditegur, kalau ditegur sih sudah," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8). Fadli mengatakan partainya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan internal. Salah satunya dengan melalui Mahkamah Partai untuk diproses.

"Tentu partai akan mengambil satu tindakan sesuai dengan aturan yang ada di internal kami melalui mahkamah partai dan sebagainya," kata Fadli. Menurutnya Arief akan dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban terhadap pernyataan yang dikeluarkannya. Namun Fadli belum berani bicara soal kemungkinan sanksi ke Arief. "Ya yang bersangkutan akan dipanggil itu terkait dengan pertanggungjawaban apa yang diucapkannya lah. Saya belum tahu nanti kita lihat saja," imbuhnya.

Sementara organisasi sayap PDIP, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur laporkan Arief ke Polda Jatim. Laporan tersebut buntut dari statemen Waketum DPP Gerindra Arief yang menyebutkan 'Wajar saja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI karena menipu rakyat'.

"Yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf. Sebagai sesama manusia, kami memaafkannya. Tapi kami tetap menempuh jalur hukum, karena ini menyangkut institusi," kata Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison kepada wartawan di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (2/8).

Edison mengatakan apa yang diucapkan Arief Poyuono tidak etis, karena Arief juga tokoh partai. Statemennya juga tidak berdasar, karena ideologi PDIP adalah Pancasila. "PDIP juga punya sejarah panjang dengan lahirnya Pancasila," jelasnya. Pasal yang disangkakan ke Arief, yakni pasal 45 A Undang-undang ITE, serta pasal 156 KUHP. "Kita laporkan atas dugaan penghinaan melalui media elektronik," jelasnya. Setelah dari SPKT, mereka diarahkan petugas untuk konsultasi ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Lalu apa komentar Waketum Gerindra, Arief Poyuono? Dia yakin tak akan disidang dan disanksi mahkamah partai soal ucapan 'wajar PDIP disebut PKI'. Alasannya, ucapan tersebut ditujukan untuk membela sang Ketum Prabowo Subianto. "Nggak bakalan dipanggil mahkamah, wong saya membela, wong seluruh Gerindra membela kok. Memangnya saya mencuri atau narkoba? Wong saya membela ketum saya," ujar Arief saat dihubungi, Rabu kemarin dilansir detik.com.

Seperti diketahui, Arief mengatakan hal tersebut berawal dari menanggapi PDIP yang menyebut Prabowo berambisi menjadi presiden karena menyebut presidential threshold 20% itu lelucon politik. Namun Arief langsung mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf di atas materai Rp 6.000. *

Komentar