nusabali

Wisata ATV Kuber Bali Adventure Kantongi Izin

  • www.nusabali.com-wisata-atv-kuber-bali-adventure-kantongi-izin

Satpol PP Kabupaten Gianyar sambangi wisata All Terrain Vehicle (ATV) Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (31/7).

GIANYAR, NusaBali

Kedatangan rombongan yang dipimpin Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa ini guna mengecek kelengkapan izin operasional wisata pemacu adrenalin ini.

Rombongan diterima secara khusus oleh krama setempat yang sekaligus sebagai pengelola tempat wisata ATV di Wantilan Pura Puseh Bali Aga, Banjar Bayad Desa Mellinggih, Payangan, sekitar pukul 12.00 Wita. Krama yang geram dengan informasi yang menyatakan wisata ATV ini bodong pun menyodorkan berkas-berkas perizinan lengkap kepada Satpol PP Gianyar. Krama yang hadir diantaranya Bendesa Puseh Bali Aga, Jro Mangku Kahyangan Tiga, Jro Bendesa Gede Banjar Bayad, Kelian Dinas Banjar Bayad, Pecalang, Prajuru dan Pekaseh.

Setelah mengecek berkas perizinan yang disodorkan, Cok Agusnawa pun memastikan bahwa wisata ATV Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad mengantongi izin lengkap. Mulai dari izin prinsip, izin operasional, IMB, SITU, hingga SIUP. “Sebelum kami kesini, kami sudah cek di perizinan. Wisata ATV ternyata ini sudah berizin. Tapi kami tetap turun selaku aparat untuk menjaga tuntutan masyarakat. Dan sampai disini terbukti memang tidak ada apa-apa. Tidak seperti yang heboh diberitakan,” ungkapnya yang didampingi Kabid Penegak Perda, sejumlah Kasi dan staff terkait.

Setelah terbukti mengantongi izin lengkap, Cok Agusnawa pun meminta supaya tidak ada pihak lain lagi yang mempermasalahlan keberadaan wisata ini. “Ini tujuan saya kesini, untuk klarifikasi supaya kuber ini tidak diobok-obok karena sudah berizin. APBD munggah dari sini,” jelasnya.

Cok Agusnawa pun berjanji akan membackup sepenuhnya wisata ini. “Kami membackup sepenuhnya ATV ini,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan dari puluhan krama yanng hadir.

Di sisi lain, pengelola wisata ATV Jro Kubayan yang Jro Mangku Pura Puseh Bali Aga menjelaskan bahwa wisata ATV ini diciptakan atas kesepakatan krama setempat. Wisata ATV inipun sekaligus dijadikan pelaba pura demi kepentingan pembangunan pura dan piodalan. Pura Puseh Bali Aga ini disungsung hanya oleh 28 KK. Selama ini, krama tersebut diringankan untuk kepentingan pembangunan pura, karena dananya didapatkan dari laba hasi usaha wisata ATV. Begitu tingginya pemasukan wisata ini untuk kepentingan adat, pihaknya menyayangkan ketika wisata ini dipersoalkan. Terlebih, dikatakan ilegal padahal sudah mengantongi izin lengkap. “Berita itu sudah mencemarkan usaha ini. Dalam perjalanan usaha ini, sudah hampir 5 kali ada berita miring. Dampaknya tamu menurun dan kami rugi. Masalahnya adalah, apa yang diberitakan tidak sesuai dengan kenyataan,” jelasnya.

Dijelaskan, Jro Kubayan dengan nama walaka Nyoman Partana ini, sejak berdiri awal Januari 2017 lalu, pihaknya sudah merasa terdesak. Padahal, jauh sebelum mendirikan bangunan pihaknya sudah mengurus izin terlebih dahulu. Termasuk dugaan wisata ini melintasi cagar budaya Goa peninggalan Jepang, pihaknya dengan tegas membantah. “Tidak ada itu Goa Jepang. Yang ada adalah saluran irigasi yang tidak dipakai lagi,” ungkapnya. Tak hanya itu, lintasan sepanjang 4 kilometer pun secara otomatis dilakukan upaya pelestarian lingkungan oleh krama setempat. “Kami dibilang merusak, itu salah, justru kami pelihara dan lestarikan supaya tamu nyaman,” jelasnya.

Ditambahkan Bendesa Puseh Bali Aga, Wayan Rena Artana bahwa wisata ATV ini sudah dikelola oleh desa. “Satmaka dianggap sebagai pelaba, mecikan pura, nyanggra piodalan. (sudah dianggap sebagai pemasukan, memperbaiki pura, dan mempersiapkan piodalan, Red). Yen urunan ten presida, duaning KK niki akidik napi malih ten medue laba. (Karena kalau urunan tidak bisa, jumlah KK hanya sedikit, Red),” tegasnya.

Selain hasilnya untuk Pura, usaha wisata ATV ini juga terbukti sebagai pemerataan ekonomi. Juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. *nvi

Komentar