nusabali

DPRD Provinsi ‘Mandul’ di 2015

  • www.nusabali.com-dprd-provinsi-mandul-di-2015

Sugawa Korry bantah DPRD Bali mandul, karena ada satu Ranperda Inisiatif  Dewan, tapi hingga kini belum disahkan jadi Perda.

Tidak Menghasilkan Satu Pun Perda Inisiatif Dewan

DENPASAR, NusaBali
Tahun pertama kinerja DPRD Bali 2014-2015 terbilang ‘mandul’ dari sisi legislasi. Selama tahun 2015, DPRD Bali tidak menghasilkan satu pun produk hukum berupa Praturan Daerah (Perda) yang merupakan Inisiatif Dewan. Dalam setahun terakhir, kinerja DPRD Bali banyak fokus dengan pembahasan anggaran dan kunjungan kerja.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Kamis (31/12), sampai tutup tahun per 31 Desember 3015, Perda Inisiatif dari DPRD Bali 2014-2019 masih nihil. Ini kalah dari kunjungan kerja DPRD Bali ke luar daerah yang rata-rata mencapai 2 kali dalam sebulan. 

Sebenarnya, ada Perda Inisiatif dari Dewan yang ditetapkan pada 11 Aguatus 2014 lalu, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, Perda 6/2014 ini merupakan produk hukum hasil Inisiatif DPRD Bali periode sebelumnya yakni 2009-2014 (dengan Ketua AA Ngurah Oka Ratmadi alias Cok Rat), bukan DPRD Bali 2014-2019. Pasalnya, anggota DPRD Bali 2014-2019 (dengan Ketua Nyomnan Adi Wiryatama) sendiri baru dilantik pada 28 Oktober 2014.

Selain itu, ada pula Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang merupakan inisiatif dari DPRD Bali 2014-2019. Hanya saja, hingga saat ini Ranperda Inisiatif Dewan tersebut belum ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali.

Jadi, selama 1 tahun 4 bulan berkiprah sejak 28 Oktober 2014, DPRD Bali 2014-2019 belum menghasilkan satu pun Perda Inisiatif Dewan. Sekadar perbandingan, dalam hal legislasi, produktivitas DPRD Bali 2009-2014 sebelumnya lumayan bagus, meski masih jauh dai harapan. 

Selama 5 tahun kinerja, DPRD Bali 2009-2014, terdapat 9 produk Perda Inisiastif Dewan yang disahkan. Sebagian besar merupakan Perda Inisiatif dari Dewan periode 2009-2014 tersebut, sebagian lagi prodak hukum inisiatif dari DPRD Bali 2004-2009 yang baru disahkan periode berikutnya.

Berdasarkan catatan NusaBali, Perda Inisiatif Dewan yang ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bali selaa DPRD Bali 2009 -2014, meliputi Perda Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies (disahkan 28 Desember 2009), Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang UJPW atau Usaha Jasa Perjalanan Wisata (disahkan 27 April 2010), Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penjaminan Kredit Daerah (disahkan 27 April 2010), Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (disahkan 27 Juni 2011), Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (disahkan 29 November 2009), Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkhohol (disahkan 14 Juni 2012), Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Hari Jadi Provinsi Bali (disahkan 25 April 2013), Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Buah Lokal (disahkan 25 April 2013), dan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (disahkan 11 Agustus 2014). 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bali 2014-2019, I Gusti Putu Budiarta, justru membantah Dewan disebut ‘mandul’ soal legislasi. Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar ini, dalam tahun 2015, ada satu Perda Inisiatif Dewan yakni Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. 

Selanjutnya...

Komentar